Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) malam. Korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di samping kompleks perumahan di Desa Gasaribu. Namun, ketika memeriksa kendaraannya pada keesokan pagi, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Laguboti. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan sekaligus mencari pihak yang diduga terlibat.

Dalam proses pencarian, Unit Reserse Kriminal Polsek Laguboti menelusuri informasi yang mengarah ke Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (12/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian itu. Namun, orang yang dicurigai sebagai pelaku tidak ditemukan saat kendaraan diamankan.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan PP di Balige sehari kemudian. Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit Honda CBR 150 berwarna hitam-merah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.