Ferdinand menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fasilitas, tetapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, lift merupakan fasilitas penting yang menunjang mobilitas pasien, tenaga medis, maupun keluarga pasien.
Karena itu, ia meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan pemeliharaan lift, mulai dari kontrak kerja, pihak penyedia jasa (vendor), hingga bukti pembayaran.
"Segera usut tuntas dugaan penyelewengan dana maintenance perawatan lift Rumah Sakit Djoelham. Unit Tipikor harus bergerak cepat memeriksa dan mengusut tuntas apabila ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Selain itu, Ferdinand juga menyinggung kondisi keuangan RSUD Dr. RM Djoelham Binjai. Ia mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menyebut utang operasional rumah sakit pada 2024 mencapai sekitar Rp12 miliar. Menurut informasi yang diterimanya, nilai tersebut disebut meningkat menjadi sekitar Rp14 miliar pada periode 2025–2026.
"Ironinya, utang rumah sakit terus bertambah, sementara masyarakat masih mengeluhkan pelayanan, stok obat yang kosong, serta fasilitas yang belum memadai. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," katanya.
Obat Kosong Lift Rusak Tipikor Diminta Periksa Manajemen Rumah Sakit Djoelham Binjai
Diskusi pembaca untuk berita ini