Batanghari, katakabar.com - Kamis pekan lalu, 15 orang Tim Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Batanghari yang diback oleh Polsek Bajubang, mendatangi tiga lokasi pengolahan minyak fosil (misil) ilegal di wilayah Ness VI dan Ness VIIIA, Kecamatan Bajubang.

Sayang, tak satupun manusia nampak di lokasi. Yang ada cuma peralatan pengolahan minyak berupa drum dan tungku masak minyak yang diduga milik M, LS dan J.

Di lokasi pengolahan minyak ilegal milik LS, polisi menemukan tiga unit tungku masak minyak, 2 unit tedmon dan 30 unit drum kosong. 

Lalu di lokasi milik M, ada 4 unit tungku masak, tedmon kosong 8 unit dan drum kosong 30 unit. Ada juga 4 unit mesin pompa.

"Dari lokasi pengolahan minyak milik J, kami temukan 8 unit tungku masak, 11 unit tedmon dan 40 unit drum kosong," rinci Wakapolres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli dalam konfrensi pers yang digelar dua hari kemudian. 

Sehari setelah, operasi kata Andi, tim langsung mengevakuasi barang bukti dari TKP ke tempat penyimpanan sementara di lapangan belakang Mapolsek Muara Bulian.

Mantan Kapolsek Kota Baru, Jambi kemudian memastikan kalau semua lokasi tadi sudah disegel pakai pita polisi. Petugas juga memasang banner di lokasi; Tempat pengolahan minyak ilegal ini dalam penyelidikan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Batanghari.

"Kemungkinan operasi ini bocor duluan. Makanya pekerja bisa jadi pergi meninggalkan lokasi atau bersembunyi di sekitar lokasi," katanya.

Polisi kata Andi akan terus memburu pelaku atau pemilik pengolahan minyak ilegal itu. 

Sebenarnya kata Andi, upaya-upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal dalam kawasan Desa Pompa Air dan Desa Bungku sudah sering dilakukan. 

Baik oleh Polres Batanghari maupun operasi gabungan bersama Polda Jambi dan Mabes Polri. Personil yang dikerahkan untuk itu bisa mencapai ratusan.

"Tapi memang sulit lantaran aktivitas itu melibatkan orang banyak. Lokasinya juga cukup jauh," cerita Andi. 

Selain operasi, imbauan berupa sosialisasi dan kegiatan yang bersifat preventif dan represif juga sudah kami lakukan. Tapi masih ada saja masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal. 

"Kami berharap ada perhatian intens dari pemerintah juga lah," katanya. 

Sampai sekarang kata Andi, ada sekitar 2000 sumur ilegal di wilayah hukum Polres Batanghari. Sumur itu tersebar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. 

Tidak semua sumur itu aktif, paling hanya  setengah. Soalnya banyak juga sumur yang sudah dipasangi alat, tapi ditinggalkan lantaran tidak menghasilkan.