Pekanbaru, katakabar.com - Kepolisiab Daerah (Polda) Riau catat keberhasilan besar dalam memberantas kejahatan jalanan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Total 1.333 kasus kriminalitas yang masuk kategori street crime berhasil diungkap, dengan ratusan pelaku ditangkap dan berbagai barang bukti diamankan.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kejahatan C3 meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Selama periode Januari hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara kejahatan jalanan," terang Brigjen Pol Hengki, saat konferensi pers, Rabu (3/6).

Dari total perkara yang berhasil diungkap, rincinya, kasus curat menjadi yang paling dominan dengan 748 kasus. Kemudian disusul 448 kasus curas dan 137 kasus curanmor.

Selain mengungkap perkara, aparat kepolisian mengamankan 525 tersangka. Sebagian besar laki-laki, yakni sebanyak 515 orang, sedang tersangka perempuan berjumlah 10 orang.

Dijelaskan Brigjen Pol Hengki, dari seluruh tersangka yang ditangkap, sebanyak 426 orang terlibat kasus curat, 32 orang kasus curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 orang lainnya merupakan pelaku curanmor.

Pada operasi tersebut, bebernya lagi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Barang bukti itu terdiri dari 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua senjata api, 292 senjata tajam, serta 15 kunci letter T yang biasa digunakan pelaku pencurian kendaraan.

Selain itu, sambungnya, uang tunai senilai Rp48 juta lebih juga berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

Menurut Hengki, hasil pengungkapan kasus menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan meningkatnya aksi kriminalitas jalanan di sejumlah wilayah di Riau.

"Motifnya tidak semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Ada juga pelaku yang melakukan pencurian untuk mendapatkan uang membeli sabu. Kasus seperti ini kami temukan di wilayah Siak dan Dumai," ucapnya.

Ia menambahkan, Polda Riau akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Wakapolda Riau.

Polda Riau juga memastikan upaya menjaga keamanan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga tindakan represif terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.