Labuhanbatu, Katakabar.com – Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang sempat kabur dari Mapolres Labuhanbatu selama 18 hari. 

Tahanan tersebut diketahui bernama Zulfadly alias Wak alias Bagong (37), tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Zulfadly sebelumnya melarikan diri dari Mapolres Labuhanbatu pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB. Selama dalam pelarian, ia diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.