Setelah melakukan pengejaran intensif selama 18 hari, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil mengamankan Zulfadly pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting, S.H., dan Kanit II Ipda R. Situngkir bersama sejumlah personel lainnya.
Tersangka ditemukan di rumah rekannya bernama Anto yang berada di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Tim berhasil menemukan dan mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya setelah dilakukan upaya pencarian secara berkelanjutan," demikian keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian.
Usai diamankan, Zulfadly langsung dibawa menuju Mapolres Labuhanbatu dan tiba sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Kembali Tahanan Kabur Setelah 18 Hari Buron di Riau
Diskusi pembaca untuk berita ini