Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026), mengungkapkan bahwa selama masa pelariannya, tersangka terus berpindah tempat.

"Beberapa hari terakhir, tersangka mengaku merasa bersalah dan berniat menyerahkan diri, namun belum mengetahui bagaimana caranya. Sebelum itu terjadi, petugas lebih dahulu berhasil menemukan yang bersangkutan di lokasi persembunyiannya," ujar AKP Hardiyanto.

Ia menambahkan, motif pelarian Zulfadly didasari rasa takut menghadapi proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Alasan tersangka melarikan diri karena takut menjalani proses hukum. Saat ini, kondisi Zulfadly alias Wak alias Bagong dalam keadaan sehat dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Zulfadly alias Wak alias Bagong, warga Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebelum akhirnya melarikan diri dari tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Perwakilan Labuhanbatu : Mahra Lazuardi Harahap