Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, suasana politik di berbagai daerah yang bakal melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024, termasuk Kabupaten Rokan Hulu menjadi semakin dinamis.

Putusan MK yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah ini, membuka peluang baru bagi banyak partai dan kandidat pada kontestasi politik tingkat lokal.

Di Kabupaten Rokan Hulu, dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton, ST., MM-H Syafaruddin Poti, SH semakin tak terbendung.

Sebelumnya empat partai besar, seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, dan PKB resmi memberikan dukungan, kini giliran Partai Bulan Bintang (PBB) yang ikut menjatuhkan pilihannya kepada pasangan tersebut.

Pada perkembangan terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi menyerahkan formulir B1 KWK kepada pasangan Anton-Syafaruddin.

Formulir ini ditandatangani Plt Ketua Umum PBB, Drs. Fahri Bachmid, SH., MH., dan Plt Sekretaris Jenderal PBB, Ir. H. Muhammad Massuki, SH., MH.

Penyerahan formulir dilakukan Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa DPP PBB, Abdul Rohim, SP kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Rokan Hulu, Syawaluddin Gayo didampingi Sekretaris DPC PBB, Sukrial Halomoan Nasution.

Acara penyerahan ini dilakukan di Markas Besar Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8) sore.

Dengan dukungan resmi dari PBB, pasangan Anton-Syafaruddin kini semakin kuat menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024 di Rokan Hulu.

"Surat rekomendasi formulir B1 KWK sudah saya terima dan selanjutnya kami serahkan kepada bakal calon Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM," kata Syawaluddin Gayo kepada wartawan, Sabtu (24/8).

Sekretaris DPC PBB Rokan Hulu, Sukrial Halomoan Nasution berharap kepada seluruh kader untuk merapatkan barisan memenangkan pasangan Anton-Syafarudin Poti di Rokan Hulu.

"Kami minta semua kader untuk mematuhi keputusan ini serta menyusun strategi berlapis hingga tingkat ranting," tegas Halomoan.

Perubahan yang diakibatkan putusan MK ini tidak hanya dirasakan di Rokan Hulu, tapi di berbagai daerah lainnya.

Banyak pengamat politik yang memprediksi Pilkada Serentak tahun 2024 akan menjadi ajang pertarungan yang lebih kompetitif, dengan banyaknya partai politik baru yang kini memiliki peluang untuk mencalonkan kepala daerah, meskisebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD.

Dinamika politik di Rokan Hulu sendiri kian menarik dengan bertambahnya dukungan kepada pasangan Anton-Syafaruddin.

Pasangan ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan yang diinginkan masyarakat Rokan Hulu, dengan pengalaman dan visi mereka memajukan daerah.

Diketahui, Partai Bulan Bintang sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD Rokan Hulu, kini dengan adanya putusan MK ini dapat secara sah memberikan dukungannya kepada pasangan calon kepala daerah.

Ini salah satu contoh konkret bagaimana putusan MK telah memberikan dampak signifikan terhadap peta politik lokal, khususnya dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Dengan dukungan dari lima partai besar, termasuk PBB, pasangan Anton-Syafaruddin diharapkan mampu menghadapi tantangan dalam Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang dengan lebih percaya diri.

Semakin tak terbendung dukungan yang terus mengalir menjadi bukti pasangan tersebut memiliki potensi besar untuk memenangkan hati masyarakat Rokan Hulu di Pilkada Serentak tahun 2024 nanti.