Selain itu, masyarakat juga menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu turut bermain mata. Soalnya, meski aturan sudah jelas dan temuan pencemaran sudah di tangan, tidak ada tindakan tegas yang diambil. Perusahaan dibiarkan beroperasi seenaknya, membuang limbah semau sendiri, tanpa pengawasan yang ketat.
Masyarakat Murka Tuntut Penutupan
Rakyat kini sudah di ambang batas kesabaran. Mereka menilai PT SSM dan kelompok usahanya (SSM, KCN, Erasawita, RSM) adalah perusahaan pembajak lingkungan yang tidak punya etika dan hukum.
"Mereka ketarketir karena salah sendiri. Toni Alexander sok keras karena merasa dilindungi pengusaha Cina, tapi lupa ini di negara hukum. Kalau benar bersih, kenapa lari dan blokir komunikasi? Ini bukti mereka bersalah!," ujar warga dengan emosi memuncak.
Masyarakat berteriak serentak, cabut izin, tutp perusahaan, dan hukum berat semua oknum yang terlibat korupsi lingkungan.
Pecat Humas PT SSM Terbukti Buang Limbah, Land Aplikasi Bermasalah Tanpa SLO dan Pemerintah Disepelekan
Diskusi pembaca untuk berita ini