Taput, katakabar.com - Penataan kawasan Tanggul Aek Sigeaon, Tarutung, memasuki tahap baru setelah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan perwakilan pedagang menyepakati relokasi.
Kesepakatan ini membuka jalan bagi penataan kawasan yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan sekaligus mendukung pekerjaan penanganan infrastruktur di sekitar tanggul.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama perwakilan pedagang di Eks Kantor PDAM Mual Natio, Tarutung, Rabu (14/10/2026).
Pedagang Direlokasi, Pembongkaran Kios Mulai Dilakukan Secara Bertahap
Diskusi pembaca untuk berita ini