Di tengah mencuatnya berbagai dugaan yang mengaitkan pengunduran diri Ilhamsyah dengan isu lain, BKD menegaskan belum ada dasar fakta yang menguatkan spekulasi tersebut.
Pemkab meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada informasi resmi dari pemerintah. Pemkab Langkat juga memastikan pelayanan di Dinas Pendidikan tetap berjalan normal.
Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi pengunduran diri selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka melalui saluran resmi dan mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga yang bersangkutan.
Pemkab Langkat Bantah Spekulasi Mundurnya Kadisdik, Tegaskan Murni karena Alasan Keluarga
Diskusi pembaca untuk berita ini