Menurut Umrizal, penertiban telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan arahan Wali Kota Binjai dengan mengedepankan pendekatan humanis. 

Bahkan, pelaksanaannya sempat ditunda untuk menghormati Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

"Kami telah memberikan kesempatan dan ruang komunikasi yang cukup. Karena kewajiban tetap tidak dipenuhi, penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus pengamanan aset milik pemerintah," tegasnya.*