Ia mengakui, pengembangan perpustakaan daerah masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk mendorong pembenahan, menghadirkan inovasi, dan memperluas fungsi perpustakaan sebagai ruang belajar masyarakat.
Dengan pendekatan berbasis inklusi sosial, perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca atau meminjam buku.
Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran, pengembangan keterampilan, serta peningkatan kapasitas warga.
Vandiko berharap hasil penilaian menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur.
Perbaikan tersebut, menurutnya, perlu mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan agar pengembangan layanan memiliki arah yang jelas.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi peta jalan atau rencana aksi untuk meningkatkan standar pelayanan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), sehingga Perpustakaan Daerah Kabupaten Samosir benar-benar bisa menjadi kebanggaan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Samosir,” ujarnya.
Akreditasi B menjadi salah satu pijakan untuk melanjutkan pembenahan.
Ke depan, manfaatnya perlu terlihat melalui ketersediaan koleksi yang relevan, kemudahan akses layanan, kegiatan literasi yang menjangkau berbagai kelompok masyarakat, serta fasilitas yang mendukung kebutuhan pemustaka.
Pemerintah Kabupaten Samosir berharap peningkatan mutu perpustakaan ikut memperkuat budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat.
Namun, keberhasilan upaya itu pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh hasil akreditasi, melainkan juga konsistensi perbaikan dan pengalaman masyarakat ketika menggunakan layanan perpustakaan.*
Perpustakaan Samosir Raih Akreditasi B Tantangan Baru Peningkatan Mutu Layanan
Diskusi pembaca untuk berita ini