Pekanbaru, katakabar.com - Polresta Pekanbaru kembali mengamankan enam orang muda mudi yang asyik pesta narkoba ditengah pemerintah galakkan pencegahan penyebaran Corona di Pekanbaru. Mereka di grebek di dua hotel yang berbeda, Rabu (15/04) kemarin.
Kasat Res Narkoba, AKP Juper Lumban Toruan menjelaskan dua lokasi diamankannya 6 muda mudi itu yakni di Hotel GZ dan Hotel RMG. Dimana dalam kamar yang disewa para pelaku itu turut diamankan barang bukti satu paket plastik sabu-sabu, sebutir pil esktasi berlogo spongebob warna biru, dua jarum suntik, beberapa buah alat hisap sabu, lima unit handphone berbagai merk, suplemen dan satu unit mobil dan satu unit motor.
"Mereka yakni SF, MF, BS, ST, MA dan AFP. Hasil tes urinenya, semuanya positif (methamfetamin)," ujarnya Kamis (16/04).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak hotel GZ yang melaporkan penemuan sabu- sabu di salah satu kamar miliknya. Petugas lantas memeriksa kamar dan justru mendapati dua orang pelaku SF dan BS yang berada di kamar hotel yang dimaksud. Ketika diiterogasi, SF juga mengakui bahwa barang haram tersebut milik rekannya, MA yang sedang berada di hotel RMG.
"Kita langsung bergerak ke sana (Hotel RMG) dan berhasil mengamankan 4 orang. Dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan pesta narkoba ini sejak 14 April lalu. Kini kita tengah lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.