Jambi, katakabar.com - Petani kelapa sawit di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, saat ini tengah berjuang mendapatkan pendanaan untuk meremajakan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 700 hektar yang diusahai masyarakat.
Salah satu upaya para pekebun Desa Tunas Baru, yakni gandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat atau Aspek-PIR Provinsi Jambi.
Ketua Aspek-PIR Kabupaten Tebo, Noval Candra menuturkan, kebun petani Desa Tunas Baru perkebunan bekas perusahaan swasta. Lantaran itu, hingga kini keterangan kebun masih berstatus Hak Guna Usaha atau HGU. Padahal kebun sudah dikuasai masyarakat dari 12 tahun silam.
"Itu persoalan sesungguhnya, kebun mereka ini masih HGU, belum sertifikat hak milik," ujarnya, dilansir dari laman EMG, Senin (6/1).
Kebun kelapa sawit itu, ulas Noval, produksinya sangat rendah. Sebulan saja, hasilnya hanya 400 kilogram per hektar.
"Kebun itu dibangun pada 1998 silam, artinya saat ini umurnya sudah hampir 27 tahun," ucapnya.
Cerita Noval, para petani sebelumnya sudah tergabung dalam koperasi, tapi saat ini kelembagaan tidak aktif lagi. Nah, belum lama ini Aspek-PIR Jambi telah turun ke lapangan menemui masyarakat dan mau bentuk lembaga baru yang dapat menaungi masyarakat. Di mana Aspek-PIR berencana akan menggandeng PTPN di Jambi untuk bekerja sama meremajakan kebun kelapa sawit milik ratusan petani itu.
"Masyarakat berharap Aspek-PIR membantu mereka mendampingi ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Dinas Perkebunan kabupaten maupun provinsi. Harapannya berkolaborasi dengan PTPN," bebernya.
Petani Desa Tunas Baru Minta Bantuan Aspek-PIR Perjuangkan Lahan Sawit Berstatus HGU
Diskusi pembaca untuk berita ini