Meranti, katakabar.com - AR, pemuda 33 tahun ini ternyata tak jera meski pernah mendekam dibalik jeruji besi dan dinginnya lantai penjara. Warga Selatpanjang yang tercatat residivis kasus pencurian itu kembali berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap Kepolisian Sektor Tebingtinggi usai membobol sebuah rumah di Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Meranti, Riau belum lama ini.
Selama ini AR memang meresahkan warga. Keahliannya membobol dan mencuri untuk kesenangan pribadinya membuat warga pesisir Riau itu gerah. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjerembab ke tanah juga.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil menyita sejumlah barang berharga dari tangan AR. Diantaranya ponsel pintar hingga cincin emas.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan, Senin, menjelaskan penangkapan AR dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tebingtinggi.
"Tersangka merupakan residivis, dan pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama tersangka lainnya berinisial RO (DPO)," kata Agus
Dikatakan Aguslan, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi juga melakukan pengembangan dengan menyasari kediaman tersangka RO (DPO) yang beralamat di Desa Pelimau, Kecamatan Tebingtinggi Barat, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
"Selanjutnya tersangka AR dan barang bukti pencurian dibawa ke Mako Polsek Tebingtinggi guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut," katanya.
Polisi Meranti Tangkap Residivis yang Kembali Kumat
Diskusi pembaca untuk berita ini