Operasi dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Binjai.

"Dalam penindakan ini ditemukan sejumlah gubuk kecil yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Petugas juga mengamankan beberapa alat isap yang ditemukan di lokasi," kata AKP Ismail Pane, Rabu (15/7/2026).

Usai penyisiran, gubuk-gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika dimusnahkan bersama masyarakat untuk mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

AKP Ismail menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

"Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kasat Narkoba.