Berdasarkan dokumen proyek, rehabilitasi Jalan Veteran Pasar 9 dikerjakan PT Putra Raiandra Energi dengan nilai kontrak Rp4.947.848.525.

Proyek tersebut berada di bawah UPTD BMCK Medan–Deliserdang, Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara. 

Proyek tercatat dalam dokumen DPPA Nomor.DPPA/A.2/1.02.0.00.0.0002.0000/001/2026 tertanggal 13 Juli 2026, dengan nomor kontrak 620/1161/UPTD-BMCK.MDN/VIII/2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 300 meter ruas jalan pada satu sisi telah dicor beton. Namun, bagian tersebut belum dapat dilintasi karena masih dipasangi penghalang. Kendaraan dari berbagai arah pun menggunakan sisi jalan yang tersisa.

Penyempitan ruas jalan menyebabkan sepeda motor, mobil, dan truk melintas pada jalur yang sama sehingga arus lalu lintas tersendat.

Endang S, salah seorang pengguna jalan, mengatakan waktu tempuhnya kerap mencapai hampir satu jam akibat kemacetan di kawasan tersebut.