Medan, katakabar.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut kembali merampungkan proyek strategis di sektor air bersih. 

Kali ini, perusahaan pelat merah itu menuntaskan pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) Perumahan Marindal City, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,265 miliar.

Proyek yang dimulai 26 Juni 2025 ini resmi selesai dalam waktu 60 hari sesuai target. 

PPK Proyek, Hakim Hasibuan, memastikan pekerjaan kini memasuki masa perawatan selama dua bulan.

“Sudah selesai, sekarang masa perawatan 60 hari,” ujarnya, Selasa (26/8/2026).


Plang Proyek Jadi Sorotan

Di lapangan, terpasang plang proyek dengan detail:

Nama: Pengadaan & Pemasangan JDU Perumahan Marindal City

Lokasi: Jalan Karya dan Jalan Utama, Deli Serdang

Nilai Kontrak: Rp2.265.000.000

Kontraktor: PT Putra Siatas Barita

Konsultan Pengawas: Sinar Jadi Simarmata

Hakim menegaskan, meski proyek berjudul “Marindal City”, manfaat jaringan air bersih ini bukan hanya untuk penghuni perumahan, melainkan juga bagi masyarakat sekitar.

Proyek ini sempat menuai sorotan karena pipa ditanam di tengah jalan. Hakim beralasan, langkah itu diambil agar pengerjaan lebih mudah dan tidak merusak sisi jalan.

“Kalau di pinggir, kedalamannya bisa tidak sesuai. Maka dikerjakan di tengah,” katanya.

Kritik publik terhadap proyek air bersih memang semakin tajam, terutama soal transparansi dan kualitas. 

Namun, Tirtanadi menegaskan proyek ini bagian dari komitmen memenuhi kebutuhan dasar warga: akses air bersih yang layak.()