Medan, Katakabar - Perubahan besar terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sejumlah pejabat strategis, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi dilantik dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, di Aula Cipta Kerta, lantai III kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).
Prosesi diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan di hadapan tokoh agama, menandai komitmen moral para pejabat yang dilantik dalam mengemban amanah baru.
Rotasi ini merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 terkait pemberhentian serta pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Dalam mutasi tersebut, sejumlah nama mengalami promosi dan pergeseran posisi strategis. Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan menjadi Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Eko Adhyaksono, SH., MH.
Sementara itu, posisi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut kini dipercayakan kepada Suhendri, SH., MH, menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat penugasan baru di tingkat pusat.
Tak hanya di tingkat provinsi, rotasi juga menyentuh jajaran Kejaksaan Negeri di berbagai daerah. Berikut sejumlah pergantian yang terjadi:
Kajari Batubara kini dijabat Syahrir Jasman, SH., MH
Kajari Padang Sidempuan diamanahkan kepada Dr. Hartadi Christitanto
Kajari Labuhanbatu Selatan dijabat Alexander Zaldi
Kajari Tapanuli Selatan kini dipimpin M. Emri Kurniawan
Kajari Labuhanbatu dipercayakan kepada Jeffry Paultje Maukar, SH., MH
Kajari Karo dijabat Edmon Novvery Purba, SH., MH
Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus strategi penguatan kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan memahami kondisi wilayah kerja masing-masing. Menurutnya, kepekaan terhadap situasi lokal menjadi kunci dalam menjalankan tugas secara efektif.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Jangan sampai keadilan di masyarakat justru tercoreng. Tegakkan hukum dengan keberanian, tapi tetap berpijak pada hati nurani dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahaya penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik transaksional yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Bentengi diri dengan iman dan ketakwaan. Itu menjadi fondasi utama agar tidak tergelincir dalam penyalahgunaan kekuasaan,” pesannya.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah.
Momentum ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, tetapi juga penegasan komitmen institusi dalam memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
Rotasi Besar di Kejati Sumut Wakajati, Aspidum hingga 7 Kajari Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Muhibuddin
Diskusi pembaca untuk berita ini