Siantar, katakabar.com- Selama bulan suci ramadhan, sepertinya aksi perjudian toto gelap (togel) di Kota Siantar kian marak saja. Bandar diburu, penulis Diseser habis. 

Menyikapi adanya laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Siantar langsung mengerahkan Opsnal Jahtanras untuk bertindak. 

Reaksi cepat. Dalam sehari  berhasil menangkap dua pelaku judi tebak angka jenis sidney dan Singapura dari dua lokasi berbeda .

Informasi berhasil dihimpun awak media berdasarkan info dari warga, awalnya polisi berhasil menangkap Jul  Alfonsius Damanik dari Tangki Bawah Kelutahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Warung Kopi Marga Damanik.

Pada Hari Rabu (29 /3)SekiraPukul 11.30 Wib.dari hasil pengeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 130.000.

Dua  kertas yang berisikan angka tebakan Judi Jenis Sidney.Satu unit pulpen warna merah muda yang digunakan untuk menulis nomor tebakan.

Masih dalam pemburuan para pelaku  judi tebak angka. Di tempat terpisah Team  opsnal jahtanras kembali mengaman seorang lelaki sudah  lanjut  usia Edward Purba (60) di daerah parluasan Kota Siantar.

Saat digeledah petugas dari Edward Purba warga jalan Pergaulan Kelirahan Suka Dame  Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. 

Petugas  ditemukam sejumlah barang bukti berupauang tunai Rp56.000l Dua lembar potongan kertas kotak rokok yang berisikan angka tebakan Judi Jenis Singapura/Togel

Kepada polisi Edward Purba mengakui bahwa dirinya melakukan perjudian jenis  singapura dengan cara modus mengutip kertas  para pemasang nomer judi tebak angka dari warung ke warung lain.  (Abar).