Home / Nasional / Seluas 278 Hektar Kebun Sawit Swadaya Peremajaan di Abdya
BPDPKS Hibah Perdana
Seluas 278 Hektar Kebun Sawit Swadaya Peremajaan di Abdya
Blangpidie, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hibah perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 ini di Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh
Perkebunan kelapa sawit swadaya seluas 278,7 hektar bakal direplanting. Ini sudah lolos verifikasi dan mendapatkan rekomendasi teknis (Rekomtek).
Peserta program replanting atau PSR akan menerima bantuan yang bersumber dari
BPDPKS bakal menggelontorkan sebesar Rp30 juta per hektar kepada masing-masing petani sawit mandiri, dengan luas maksimal maksimal 4 hektar yang mau direplanting.
Hibah tersebut digunakan untuk persiapan tanam, dan pengadaan bibit, serta perawatan dan pemupukan hingga panen perdana usia tanam sekitar tiga tahun.
Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distanpan) Abdya, Azwar SHut menjabarkan, usulan PSR diajukan ke Kementerian Pertanian melalui Kelompok Tani (Poktan).
"Pekebun kelapa sawit mandiri yang mengusulkan replanting dibatasi. Beda dengan Pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam Poktan, tidak dibatasi. Program PSR disetujui setelah rekomtek keluar, dan dana hibah dari BPDPKS dicairkan lewatbperbankan," ulasnya.
Diceritakan Azwar, kebun kelapa sawit yang diusulkan untuk replanting luasnya mencapai 300 hektare lebih tahun ini.
"Tapi ada usulan yang ditolak disebabkan kebun kelapa sawit berada di kawasan gambut, sehingga luasnya berkurang. Jadi, mendapat Rekomtek replanting luasnya 278,7 hektar," ujarnya.
Kebun kelapa sawit yang menerima dana PSR tersebar di Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, dan Susoh.
Kebun itu dikelola oleh 184 pekebun kelapa sawit mandiri yang tergabung di Koperasi Jasa Abdya Makmur Sejahtera.
"Sebagian sudah dilakukan tumbang chipping, dan ada yang sudah tahap penanaman kembali," bebernya.
Menurut Azwar, petani Abdya kali pertama ikut program PSR. Di mana anggaran tahap pertama sudah cair berkisar 28 persen.
"Program ini sangat membantu petani kelapa sawit dalam meningkatkan kembali produktivitas kebun," tuturnya.
Syarat mengusulkan PSR adalah usia tanaman sawit sudah lewat 25 tahun.
"Masa produktif tanaman kelapa sawit biasanya maksimalnya hingga 25 tahun. Lewat usia tersebut, layak dilakukan replanting atau peremajaan agar produksi kembali naik di masa mendatang,” imbuhnya
Bisa umur kelapa sawit di atas tiga tahun sambungnya, tapi menggunakan bibit tak unggul, dan produktivitasnya tidak mencapai 10 ton per hektar per tahun.
"Saya optimis produktivitas kebun yang ikut PSR lebih tinggi dari sebelumnya, sebab bibit yang ditanam jenis unggul dari produsen yang diakui pemerintah. Apalagi bibit yang disalurkan berasal dari kecambah yang sudah disertifikasi," tambahnya.
Komentar Via Facebook :