Inhu, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Rabu (29/7).
Meski rancangan itu disahkan, masih banyak catatan dari DPRD kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1.639.966.851.250,24 dan belanja daerah Rp1.661.315.543.927 atau sekitar 93,44 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Namun dibalik angka tersebut, pembahasan Pansus menemukan sejumlah kelemahan di 11 OPD terkait pengelolaan keuangan dan aset.
Dari Pansus A, BPKAD diminta melakukan pendataan akurat terkait pemberian tunjangan penghasilan pegawai.
Sementara di Satpol-PP, tercatat aset kendaraan bernomor polisi BM 8001 B, BM 8018 B, dan BM 8159 BP kondisinya belum maksimal hingga keberadaannya tidak diketahui pasti.
Di Pansus C dan D, catatan lebih rinci ditemukan pada Dinas Perkim ada 6 perusahaan belum menyelesaikan pengembalian temuan BPK senilai total Rp 484.415.321,99. Uang yang baru dikembalikan Rp 292.415.321,59 dan SiLPA Rp894.154.371.
Di Dinas PUPR, temuan BPK 2024–2025 sebesar Rp 109.938.312,28. Ada 11 perusahaan belum mengembalikan kewajiban Rp 448.939.353,29 (periode 2023–2025).
Begitu juga di Dinas Lingkungan Hidup, kelebihan bayar kegiatan RTH Rengat Barat Rp 125 juta, baru dikembalikan Rp 4,5 juta. SiLPA Rp704.818.740.
Sementara di Dinas Pendidikan, dari anggaran Rp 653,5 miliar, SiLPA mencapai Rp 25,9 miliar. Dinas Kesehatan, SiLPA Rp19,8 miliar dari anggaran Rp 306,1 miliar.
Terus, RSUD Indrasari SiLPA Rp2,2 miliar dari anggaran Rp 53 miliar. Dinas Sosial, SiLPA Rp812 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp 523 juta serta DP2KBP3A Rp 460 juta.
Wakil Bupati Inhu H. Hendrizal menyampaikan apresiasi atas pengesahan Ranperda tersebut. Ia menjamin seluruh rekomendasi dan temuan dari tahun 2023 hingga 2025 akan ditindaklanjuti, termasuk pengecekan dan penertiban aset kendaraan di Satpol-PP.
SILPA Besar, Temuan BPK Juga Belum Tuntas di Inhu
Diskusi pembaca untuk berita ini