Angkola Timur, katakabar.com - Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panompuan Angkola Timur Tapanuli Tengah tahun anggaran 2020 silam diduga 'fiktif'.
SPJ dana BOS SDN 1003080 Panompuan Angkola Timur diduga "fiktif' dasarnya konfirmasi tertulis yang dilayangkan sejumlah wartawan kepada Kepala UPT Koordinator Pendidikan SDN 1003080 Panompuan Angkola Timur, Bonggal Siregar, diititipkan lewat guru bidang study agama, Muliadi Siregar, pada Kamis (16/3) lalu terkait penggunaan dana ekstrakukiler dari tahap 1 hingga tahap 3 tahun anggaran 2020 silam.
Menurut guru bidang study agama, Muliadi Siregar lewat pesan singkat pada Jumat (17/3), wawancara tertulis yang dilayangkan sejumlah wartawan sudah disampaikan kepada pimpinan. Saat serakan surat wawancara tertulis tersebut, saya beritahu ada kontak yang bisa dihubungi di bawah tulisan.
"Pesan dan surat dari bapak dan ibu wartawan sudah disampaikan kepada pimpinan. Saya beritahu ada kontak di bawah tulisan bisa dikonfirmasi. Untuk kelanjutannya saya kurang tahu," jelasnya.
Tapi Kepala UPT Koordinator Pendidikan SDN Panompuan, Bonggal Siregar belum mejawab konfirmasi tertulis terkait dugaan SPJ dana BOS fiktif SDN 1003080 Panompuan Angkola Timur Tapanuli Tengah hingga berita ini diterbirkan.
"Kita curiga dan diduga SPJ dana BOS SDN 1003080 Panompuan Angkola Timur Tapanuli Tengah tidak beres atau fiktif," tegas A Muthalib.
Untuk itu ujar A Muthalib, penegak hukum didesak telusuri dugaan SPJ BOS SDN 1003080 Panompuan Angkola Timur Tapanuli Tengah anggaran tahun 2020 silam.
Apalagi, perintah Konstitusi Negara Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Harapannya, kepada seluruh instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan ulang dengan serius di dalam pelaksanaan implementasi kegiatan dana BOS tahun 2020 silam, demi terjaminnya pendidikan yang bebas dari perbuatan dugaan Korupsi dan tercapainya niat cita-cita luhur bangsa.
SPJ Dana BOS SDN 1003080 Angkola Timur Tahun 2020 Diduga Fiktif
Diskusi pembaca untuk berita ini