Medan,katakabar.con-  Windi Lesmana, seorang teknisi GMT di Medan, tengah berjuang mendapatkan keadilan setelah menjadi korban penganiayaan fisik dan serangan di media sosial (medsos).

Peristiwa ini bermula dari sebuah perselisihan sederhana di tempat kerja yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan dan pencemaran nama baik.

Pada tanggal 6 Juli 2024, Windi terlibat dalam insiden dengan FW di Jalan Sutrisno, Medan. 

Perselisihan tersebut dipicu oleh penolakan Windi untuk membayar iuran harian sebesar Rp20.000 kepada suami FW.

Marah dan dendam, FW  kemudian menyerang Windi secara fisik, mencakar, dan menepuk keningnya hingga luka. 

Tidak berhenti sampai di situ, FW juga merekam dan menyebarkannya di media sosial, mencemarkan nama baik Windi.

Video yang viral tersebut berisi tuduhan-tuduhan palsu yang membuat Windi merasa sangat malu dan tertekan.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Windi kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Area. 

Namun, karena merasa penanganan kasusnya lambat, Windi dan kuasa hukumnya dari Lembaga Langit RI kembali melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada tanggal 24 Juli 2024.

"Saya hanya ingin keadilan," ujar Windi saat ditemui wartawan. "Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah merusak nama baik saya dan membuat saya trauma."

Kasus ini menyoroti maraknya kasus kekerasan dan cyberbullying di era digital. 

Akibat tindakan FW, Windi tidak hanya mengalami trauma fisik, tetapi juga mental. 

Kasus ini pun menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dan pencemaran nama baik.

Lembaga Langit RI mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku.

 "Tindakan kekerasan dan pencemaran nama baik seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," tegas Tono perwakilan Lembaga Langit RI. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal."

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.