Ia juga berharap Kejati Sumut dapat terus memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum guna meminimalisasi potensi persoalan administrasi maupun hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, dukungan dari kejaksaan penting agar setiap proses pengambilan kebijakan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan Kejati Sumut siap memberikan layanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Melalui pertemuan itu, Pemkab Langkat dan Kejati Sumut sepakat memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Syah Afandin Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Langkat
Diskusi pembaca untuk berita ini