Dalam sambutannya, Syah Afandin menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
"ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Rotasi dan mutasi bukan hukuman, melainkan bagian dari pengembangan kompetensi dan karier," kata Syah Afandin.
Ia juga menekankan promosi jabatan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan prestasi, bukan karena faktor kedekatan atau pertimbangan lain.
Syah Afandin Perkuat Sistem Merit, Manajemen Talenta Jadi Dasar Karier ASN
Diskusi pembaca untuk berita ini