Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Labuhanbatu, memberikan penjelasan mengenai anggaran tersebut. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 10 September 2026, Abdi membantah adanya arahan dari Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita terkait penetapan besaran anggaran.

Menurut Abdi, besaran anggaran per peserta didik telah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat.

Ketika ditanya mengenai jumlah anggaran yang telah direalisasikan sejak Januari hingga memasuki pekan kedua September 2026, Abdi belum menyampaikan angka pasti.

Nanti ditanya program terkait dengan itu ya,” jawabnya melalui pesan singkat sekitar pukul 14.32 WIB. Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan asal sekolah peserta didik penerima serta jumlah siswa yang menjadi dasar penghitungan anggaran sebesar Rp43,99 miliar tersebut. 

Abdi menjelaskan bahwa anggaran itu berkaitan dengan DAK Nonfisik melalui skema BOSP untuk sekolah dasar.

"Itu DAK Nonfisik, Pak. BOSP SD, Pak. Di DPA kami inputkan angka sesuai PMK dari kementerian, Pak. Perhitungannya untuk SMP sebesar Rp1.170.000 per siswa dan untuk SD sebesar Rp960.000 per siswa,” jelasnya. 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum memuat rincian mengenai jumlah keseluruhan siswa SD yang menjadi dasar penghitungan maupun daftar satuan pendidikan penerima.*

(Oleh : Mahra Lazuardi Harahap)