Salah satu fasilitas yang disorot adalah lift penumpang yang disebut masih rusak, meski terdapat informasi mengenai anggaran pemeliharaan rutin. Ferdinand mendesak aparat memeriksa dokumen kontrak, realisasi pembayaran, vendor, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk PPTK dan PPK, untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

Ia juga meminta pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Djoelham periode 2024–2026 diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, bongkar secara transparan. Jangan sampai uang publik habis, tetapi pelayanan masyarakat tetap buruk,” trgas Ferdinan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada mantan Plt Direktur RSUD Djoelham, dr. Romy Ananda Lukman, pada Rabu tanggal 12 Agustus 2026, belum mendapat tanggapan. Mantan PPK RSUD Djoelham, Mimi Rohawati, juga belum merespons permintaan klarifikasi terkait persoalan anggaran pemeliharaan tersebut.