Dengan menempatkan tong sampah di lokasi yang memiliki pengelola, DLH berharap pengawasan aset dan pengangkutan sampah berjalan lebih teratur.

DLH juga mendorong pengelola rumah ibadah, perkantoran, fasilitas sosial, dan masyarakat membuang serta memilah sampah dari sumbernya.

Pemerintah Kota Binjai melalui DLH akan terus mengevaluasi kebutuhan fasilitas persampahan agar pelayanan kebersihan berjalan efektif dan lingkungan tetap bersih serta tertata.

Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan meski terjadi penyesuaian lokasi tempat sampah.*