Massa mendesak Kejati segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Insentif Fiskal Rp15 miliar yang bersumber dari APBN.

KAMAK menduga terdapat ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dan kondisi di lapangan. Koordinator Lapangan KAMAK, Rudy Hutabarat, menyebut pihaknya menemukan indikasi sejumlah pekerjaan yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

"Kami menduga realisasi anggaran tersebut bermasalah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan terdapat indikasi pekerjaan yang seharusnya dibiayai dari dana tersebut tidak terlihat hasilnya," ujarnya.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, penggunaan Dana Insentif Fiskal sebagai bagian dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KAMAK juga mendesak Kejati Sumut memanggil seluruh pihak yang berwenang dalam pengelolaan dana tersebut dan menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila belum ada perkembangan penanganan kasus.