Medan, katakabar.com – Rutan Kelas I Medan menggagalkan enam upaya penyelundupan telepon genggam (HP) selama tiga bulan terakhir. Keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas dalam pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung.
Berbagai modus digunakan, mulai dari menyembunyikan HP di kaki, bungkus nasi, tisu, hingga area tubuh sensitif. Seluruhnya berhasil digagalkan petugas layanan kunjungan.
Salah satu kasus terjadi Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas menemukan satu unit HP Vivo warna putih yang disembunyikan di dalam tas pengunjung berinisial S.R. Barang bukti langsung diamankan dan yang bersangkutan dimintai keterangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan komitmen ZERO PONSEL sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kemenimipas.
Rutan Kelas I Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.
ZERO PONSEL Bukan Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP
Diskusi pembaca untuk berita ini