Clear

Sorotan terbaru dari Tag # Clear

Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

CLEAR dan Shin Tae-yong Sinergi Kembangkan Talenta Muda Sepak Bola Indonesia

Jakarta, katakabar.com - CLEAR menegaskan komitmennya mendukung pengembangan sepak bola Indonesia di dalam CLEAR Men Ultra Squad Series. Berkolaborasi langsung dengan Shin Tae-yong (STY), serial dokumenter ini merangkum komitmen CLEAR dan STY untuk mewujudkan mimpi talenta muda Indonesia menjadi pemain sepak bola profesional dalam program Clear Men Ultra Squad Bootcamp. Program ini diawali dari kompetisi digital sejak Mei 2026 yang berhasil menjaring lebih dari 300 pendaftar dari seluruh Nusantara. Dari proses tersebut, 50 peserta terpilih berhak mengikuti CLEAR Men Ultra Squad Bootcamp intensif di Urban Dome, Jakarta. Selama tiga hari, mereka dilatih langsung oleh Shin Tae-yong dan tim STY Academy melalui evaluasi teknik, ketahanan mental, hingga kedisiplinan. Hasilnya, terpilih 11 talenta muda terbaik yang berhak menerima CLEAR x STY Academy Scholarship sebuah program pembinaan intensif selama tiga bulan mencakup coaching, mentoring, hingga pengembangan performa untuk menyiapkan mereka ke level sepak bola profesional. Ari Astuti, Beauty & Wellbeing Indonesia Marketing Demand Creation Hair Care, Unilever Indonesia, mengatakan.CLEAR dan Shin Tae-yong memiliki visi yang sama untuk mendukung perkembangan sepak bola Indonesia melalui pembinaan talenta muda. Program ini lahir dari keyakinan bahwa bakat saja tidak cukup tanpa wadah pembinaan yang tepat. “Banyak talenta muda Indonesia memiliki potensi besar, namun terbatas pada akses dan kesempatan pembinaan yang terstruktur. Lewat CLEAR Men Ultra Squad Bootcamp, kami tidak hanya memberikan ruang belajar langsung dari sosok legendaris seperti Shin Tae-yong, tetapi juga ingin menyampaikan pesan bahwa untuk memberikan performa terbaik, dibutuhkan fokus, disiplin, dan kepercayaan diri tanpa kompromi,” ujar Ari. Shin Tae-yong menambahkan penilaian tidak hanya didasarkan pada olah bola di lapangan, melainkan mentalitas dan komitmen para atlet muda. "Untuk menjadi pemain hebat, bakat saja tidak cukup. Kedisiplinan, kerja keras, mental yang kuat, serta kemauan untuk terus belajar adalah kunci utama. Selama bootcamp, saya melihat semangat luar biasa dari para peserta untuk terus berkembang dan beradaptasi," jelas Shin Tae-yong. CLEAR Men Ultra Squad Series mengangkat cerita tentang mimpi, ketekunan, dan kesempatan. Banyak talenta muda memiliki kemampuan, tetapi belum tentu memiliki akses, pembinaan, atau wadah yang tepat untuk berkembang. CLEAR melalui program ini hadir untuk membantu menjembatani hal tersebut. “CLEAR ingin menyampaikan setiap orang memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dan menciptakan momen pentingnya sendiri. Untuk memberikan performa terbaik, dibutuhkan fokus, disiplin, kerja keras, dan kepercayaan diri,” jelas Ari. Dukungan Performa Maksimal Tanpa Gangguan Kulit Kepala Dalam dunia olahraga yang intensif, fokus penuh di lapangan seringkali terganggu oleh masalah fisik minor yang kerap diabaikan, seperti rasa gatal, lepek, dan ketombe akibat keringat berlebih saat latihan berat. Menjawab tantangan tersebut, CLEAR turut mengedukasi pentingnya menjaga kesehatan kulit kepala agar para pemain muda dapat tampil percaya diri dan menjaga fokus 100% pada permainan. Bersamaan dengan rangkaian program ini, CLEAR menghadirkan CLEAR Men Ultra Menthol Fresh Active yang diperkaya dengan 3X Cooling Factor (Menthol & Peppermint) untuk melawan ketombe sekaligus memberikan sensasi segar dingin hingga 48 jam. “Sepak bola adalah olahraga yang menguras fisik, konsentrasi dan juga emosi sehingga pemain dituntut untuk bisa menjaga stamina dan fokus sampai peluit berakhir. Adanya gangguan karena ketombe atau kulit kepala gatal bisa membuat pemain kehilangan fokus yang berdampak pada performanya di lapangan. Formula CLEAR Men Ultra Menthol Fresh Active terbukti mampu melindungi kulit kepala tetap sehat dan bebas ketombe sehingga pemain bisa fokus untuk menampilkan performa terbaik,” terangnya. Tonton CLEAR Men Ultra Squad Series di Kanal Digital Clear CLEAR Men Ultra Squad Series terdiri atas 10 episode, mulai dari proses seleksi, pelatihan, tantangan, hingga perkembangan para peserta selama mengikuti program. Episode  pertama tayang pada 25 Juli 2026 dan episode baru hadir setiap Sabtu. Serial ini bisa disaksikan di kanal digital resmi CLEAR Indonesia, termasuk Tik Tok, Instagram, dan YouTube Shorts. "CLEAR Men Ultra Squad Docuseries memperlihatkan proses emosional dan perjuangan nyata para peserta. Kami ingin menginspirasi seluruh anak muda Indonesia untuk terus mengejar mimpinya dan tampil percaya diri memberikan performa terbaik tanpa terdistraksi oleh masalah kulit kepala dan ketombe," sebutnya.

Pakar Hukum UMRI: Mosi Tidak Percaya 37 Anggota DPRD Bengkalis Sudah Clear Politik
Politik
Minggu, 29 Oktober 2023 | 15:07 WIB

Pakar Hukum UMRI: Mosi Tidak Percaya 37 Anggota DPRD Bengkalis Sudah Clear

Bengkalis, katakabar.com - Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Dr. Saut Maruli Tua Manik, S.Hi, SH, MH, CLA, sikapi surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4/6975/OTDA, pada 16 Oktober 2023, sebagai balasan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Nomor 100.4.2/298/DPRD pada 25 September 2023 tentang tindak lanjut pertemuan konsultasi, pada Minggu (29/10) menjelaskan, dalam surat Kemendagri RI bernomor 100.2.1.4/6975/OTDA, pada 16 Oktober 2023, tegas mengatakan, tindakan hukum berupa mosi tidak percaya dari 37 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketua DPRD Bengkalis dari PKS, H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I dari Partai Golkar, Syahrial tidak di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang, pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Tidak hanya itu, surat yang diteken Plh. Direkur Jenderal Otonomi Daerah, La Ode Ahmad P. Bolombo, bertindak atas nama Menteri Dalam Negeri RI menerangkan, Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis ditetapkan dengan keputusan Gubernur Riau berdasarkan usulan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi terbanyak. Diceritakan Saut Maruli, ada pun Kemendagri RI menyebutkan fungsi dan wewenag akan melekat setelah ditetapkan dan dilantik menjadi ketua dan wakil ketua I sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. "La Ode Ahmad P. Bolombo menekankan dalam surat, berkenaan dengan hal yang disebutkan diatas, perlu secara bersama partai politik dan pemerintah memfasilitasi upaya rekonsiliasi untuk mengharmonisasikan kembali hubungan kerja antar alat kelengkapan dewan, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. "Kemendagri RI berharap partai politik dapat mengkonsolidasikan kembali peran dan hubungan dari anggota DPRD di masing-masing partai politik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis," ulasnya. Jadi, kata Saut Maruli, surat dari Kemendagri RI perihal Fasilitasi Hubungan Kerja AKD dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai upaya tegas dari pemerintah pusat, yang diwakili Dirjend Otonomi Daerah. “Saya kira ini sebuah solusi yang harus ditindaklanjuti, sebab hal ini menyangkut hak kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bengkalis,” ujar dosen UMRI Pekanbaru ini. Menurutnya, sebelum ditindaklanjuti perlu ditegaskan kembali, apa yang dilakukan 37 anggota DPRD Bengkalis, terhadap mosi tidak percaya, yang diteruskan ke Badan Kehormatan (BKD), hingga akhirnya dibawa ke sidang paripurna DPRD Bengkalis, itu sudah clear, tepat dan tegas dari jawaban Kemendagri RI. Jika surat Kemendagri RI mempertegas, lanjut Saut Maruli, soal mosi tidak percaya tidak diatur dalam perundang-undangan, baik itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1018 tentang, pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Saya kira sudah sangat clear dan tegas dalam surat Kemendagri RI ini, mosi tidak percaya itu sesuatu cara yang telah terjadi tidak diatur dalam perundang-undangan. Sekali lagi saya tegaskan, tindakan hukum mosi tidak percaya yang dilakukan 37 anggota DPRD Bengkalis tidak prosedural, berarti jelas cacat hukum dan sesuatu yang tidak memiliki kekuatan hukum,” bebernya. Lalu, sebut Saut Maruli lagi, sesuai fakta di surat ini ternyata di DPRD Kabupaten Bengkalis sudah sekian tahun tidak memiliki kode etik dan tata beracara di Badan Kehormatan (BK). Sehingga, apa yang dilakukan BK ini bisa berdampak hukum. “Dampak hukum yang dilahirkan Badan Kehormatan ini sangat besar, sebab merek selaku anggota DPRD yang dipercaya masyarakat melakukan perbuatan terindikasi menyimpang. Misalnya, ada anggaran di dalamnya, mulai dari makanan, rapat-rapat pada proses BK, sementara tidak diatur pada Tatib dan peraturan lainnya,” ucapnya. Masyarakat Minta Pertanggungjawaban Dr. Saut Maruli Tua Manik berpendapat, jika dalam surat Kemendagri RI itu tegak lurus dan diduga Badan Kehormatan (BK) sendiri melakukan penggelapan prosedur hukum. “Ketika ini sudah terjadi, sesuai surat Kemendagri RI, DPRD Bengkalis harusnya segera mengakhiri kisruh ini. Tapi yang sudah terjadi, saya rasa masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban kepada 37 anggota DPRD Bengkalis, yang melakukan mosi tidak percaya, sebab mereka mewakili rakyat sudah dianggap tahu hukum,” imbuhnya. Jika ini diabaikan, tutur Saut Maruli, maka semua apa yang akan dihasilkan berakibat cacat hukum, lantaran dari awal sudah diluar dari prosedur hukum. Ini menjadi presedent buruk. “Ya, kalau masyarakat merasa dirugikan, maka masyarakat bisa meminta pertanggungjawabannya. Seperti apa, Bisa secara pidana atau pun perdata. Tapi, kalau tidak ada laporan, tidak bisa diteruskan kepada para penegak hukum,” tandasnya.