Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Gang Kuburan Dua Pria Gaek  Terduga Pelaku Diborgol Hukrim
Hukrim
17 jam yang lalu

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Gang Kuburan Dua Pria Gaek  Terduga Pelaku Diborgol

Bathin Solapan, katakabar.com - Tim opsnal Polsek Mandau ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB, sore kemarin. Dari perburuan para pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tim opsnal cokok dua orang pria terduga pelaku. Hal itu bukti Polsek Mandau, Polres Bengkalis tetap Komitmen mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa,  menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Z 57 tahun, dan R.E. 57 tahun. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar, yang disimpan di dalam dompet cokelat. Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil warna cokelat, dan satu sendok takar yang terbuat dari pipet. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Segera melapor kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Bersama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba melalui Program P4GN.

Edarkan Sabu, Warga Rohil Diborgol Polres Inhu di Wisma Hukrim
Hukrim
Jumat, 12 September 2025 | 08:59 WIB

Edarkan Sabu, Warga Rohil Diborgol Polres Inhu di Wisma

Indragiri Hulu, katakabar.com - Lelaki berusia 34 tahun asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau tertangkap tangan polisi edarkan narkoba jenis sabu seberat kotor 1,80 gram. Pramana namanya, diamankan personel Polsek Seberida, Indragiri Hulu, dalam Wisma Belinda di Lintas Timur, RT 002, RW 001 pada Kamis (11/9), sekitar pukul 01.45 WIB kemarin. AKBP Fahrian Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui press release yang dikeluarkan Kasi Humas Aiptu Misran membernarkan pengungkapan kasus tersebut. Keberhasilan anggota jajaran Polsek Seberida bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan ada aktivitas transaksi narkoba disekitar lokasi kejadian. "Hasil penyelidikan seorang berhasil diamankan, kemudian hasil dari penggeledahan ditemukan barang haram terbungkus rapi dalam bungkus rokok bersama alat timbangan digital," terang Aiptu Misran. Menurutnya, melihat barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa pelaku ini tidak hanya sebagai pengguna, tapi juga terlibat aktivitas peredaran sabu.

Depan Puskesmas Kurir Plus Pengedar Narkotika Diborgol Resnarkoba Polres Bengkalis Hukrim
Hukrim
Jumat, 26 Juli 2024 | 11:18 WIB

Depan Puskesmas Kurir Plus Pengedar Narkotika Diborgol Resnarkoba Polres Bengkalis

Bengkalis, katakabar.com - Warga Desa Sei Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui bernama TK alias Taufik 42 tahun terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba atau Satresnarkoba Polres Bengkalis, gegara narkotikan jenis sabu, ganja kering, dan ekstasi. Ia ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis persis di depan Puskesmas Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Pulau Seberang, pada Senin (22/7) lalu.