DPD RI
Sorotan terbaru dari Tag # DPD RI
Demi Otda, GKR Hemas Tegaskan DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri
Jakarta, katakabar.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmen perkuat pelaksanaan otonomi daerah atau Otda melalui sinergi yang lebih solid dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas evaluasi implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Otonomi Khusus, saat Raker digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/12). GKR Hemas menegaskan DPD RI memiliki legitimasi konstitusional yang kuat untuk memastikan aspirasi daerah terakomodasi dalam setiap kebijakan nasional. “DPD RI ingin memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai dengan cita-cita reformasi dan kebutuhan nyata masyarakat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujar GKR Hemas. Ia mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang masih ditemukan dalam implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Di antaranya adalah belum ditetapkannya regulasi turunan penting seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), serta belum tegasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, GKR Hemas menyoroti masih maraknya konflik kewenangan lintas sektor, keterbatasan kapasitas kelembagaan dan pengelolaan keuangan daerah, serta belum optimalnya peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). “Persoalan-persoalan tersebut berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi daerah yang masih perlu terus ditingkatkan,” tegasnya. Evaluasi Otonomi Khusus Pada konteks otonomi khusus, GKR Hemas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya di Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua termasuk enam provinsi hasil pemekaran, serta Daerah Khusus Jakarta. Menurutnya, diperlukan penataan kewenangan yang lebih jelas, penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan otonomi khusus dan dana keistimewaan, serta penguatan sinergi lintas kementerian dengan dukungan aktif DPD RI. “Otonomi khusus harus memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tata kelola kewenangan dan keuangan perlu diperkuat dengan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah,” ucap GKR Hemas. Ia juga mendorong dibangunnya mekanisme kolaboratif yang lebih sistematis antara DPD RI dan Kemendagri, termasuk forum konsultatif berkala untuk menindaklanjuti hasil pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang dan implementasi peraturan daerah. “Tujuannya jelas, yakni memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya. Aspirasi Daerah Jadi Prioritas Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, berharap rapat kerja tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang berpihak pada kepentingan daerah sebagai wujud komitmen DPD RI dalam merepresentasikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, dengan legitimasi konstitusional dan keanggotaan yang berasal dari seluruh provinsi, DPD RI secara konsisten menyerap dinamika dan aspirasi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dalam evaluasi pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade. “Meski otonomi daerah telah membuka ruang bagi daerah untuk tumbuh dan berkembang, masih terdapat berbagai persoalan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun implementasi kebijakan,” jelas Andi Sofyan. Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai bersifat re-sentralisasi dan berpotensi mempersempit ruang gerak daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, perumahan, dan kelautan. Melalui penguatan sinergi antara DPD RI dan Kemendagri, Komite I DPD RI berharap pelaksanaan otonomi daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Bupati Kepulauan Meranti Terima Kunker Anggota Komite II DPD RI, Bahas Isu Strategis Daerah
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Asmar terima kunjungan kerja atau Kunker Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Riau, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (1/8). Di Kunker tersebut hadir sejumlah pejabat daerah, serta rombongan DPD RI. Asisten II Setdakab Meranti, para Kepala Dinas, seperti Kadis Perikanan, Kadis Koperasi, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kepala BPKAD, serta Plt Kepala Dinas PUPR turut di sana. Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar mengapresiasi kunjungan kerja ini. Menurutnya, pentingnya peran Komite II DPD RI mengawasi kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat daerah. “Komite II salah satu alat kelengkapan DPD RI yang memiliki lingkup tugas sangat luas, termasuk sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan,” ujar H. Asmar. Ia menyoroti perlunya penguatan kebijakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selama ini dinilai belum optimal, terutama di daerah. “Kami berharap DPD RI dapat mendorong pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem penyuluhan, dan kebijakan perlindungan terhadap nelayan, serta pelaku usaha kecil di sektor kelautan,” jelasnya. Kepulauan Meranti, kata H. Asmar, tengah menunggu realisasi investasi dari Jakarta dalam sektor budidaya ikan kakap putih, yang telah menjadikan Meranti dijuluki 'Kampung Ikan Kakap Putih'. Ia berharap dukungan dari DPD RI agar proses perizinan di pusat dapat segera dipercepat. Sementara, H. Abdul Hamid menjelaskan secara rinci peran, dan tugas Komite II DPD RI. Ia menyebutkan Komite II bertugas membantu DPD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran khususnya di bidang pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. “Komite II aktif melakukan kunjungan kerja, rapat kerja, serta rapat dengar pendapat terkait berbagai isu seperti perikanan, energi, perhubungan, hingga ekonomi kerakyatan. Kami juga membahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara bersama mitra kerja di pusat,” jelas Abdul Hamid.
Update Program 2025 ke DPR dan DPD RI di RDP, Kata BPDP Ada Efesiensi Anggaran
Jakarta, katakabar.com. - Anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada 2025 dipangkas sebesar 33,81 persen, sehingga sisa pagu menjadi sekitar Rp4 triliun dari daftar pagu isian pelaksanaan anggaran (DIPA) semula Rp6,06 triliun. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun anggaran (TA) 2025. “Kami badan layanan umum berada di bawah, dan bertanggungjawab kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga BPDP dikenakan program penghematan atau efisiensi anggaran di tahun 2025,” ujar Direktur Utama (Dirut) BPDP, Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI di Jakarta, Senin (17/2) lalu. Secara rinci, ulas Eddy, belanja layanan program diefisienkan sebesar Rp1,94 triliun (33,47 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp3,88 triliun dari pagu semula Rp5,8 triliun. Sedang efisiensi belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung sebesar Rp102,7 miliar (59,97 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp54,6 miliar dari pagu semula Rp171,25 miliar. Nah, ucap Eddy, belanja yang terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tidak dilakukan efisiensi, sehingga pagu tetap sebesar Rp75,24 miliar. Untuk rencana kerja untuk tahun 2025, salah satunya program pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan sebanyak 27.000 orang.
RDP dengan Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI, BPDP: PSR 2024 Seluas 38.247 Hektar
Jakarta, katakabar.com - Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, jadi saksi bisu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan Komisi XI DPR RI Senin (17/2) lalu. Di RDP itu terungkap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2024 terealisasi seluas 38.247 hektar dengan dana tersalur sebesar Rp1,295 triliun. Di mana capaian ini masih di bawah target yang telah ditetapkan seluas 70.000 hektar. “Masih belum mencapai target, sebab sulit. Pada 2024 angkanya baru seluas 38.247 hektar dengan dana tersalur sebesar Rp1,295 triliun,” ujar Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, dilansir dari laman resmi BPDP, Selasa (26/2) sore. Beberapa hal yang menjadi kendala dalam program PSR, kata Eddy, diantaranya menyangkut persyaratan mengikuti program PSR yang dinilainya sulit. “Petani kesulitan memenuhi persyaratan mengikuti program PSR, khususnya terkait bebas kawasan hutan atau tidak, terjadi tumpang tindih dengan hak guna usaha dengan perusahaan-perusahaan lain,” jelasnya. Menurut Eddy, kendala lainnya terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sedang tinggi, yakni di atas Rp3.000-an. Kondisi ini sebabkan turunnya permintaan perkebunan mengikuti program PSR. Apalagi jika perkebunan itu satu-satunya sumber mata pencaharian petani.
Plt Bupati Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Anggota DPD RI dan Ketua FKPP Riau
Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Asmar terima kunjungan dan silaturahmi Anggota DPD RI dapil Riau, KH Muhammad Mursyid, di Rumah Dinas Jalan Merdeka, Rabu (18/12). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FKPP Riau, KH Nurdin, Ketua FKPP Kepulauan Meranti, serta Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin. Bupati Kepulauan Meranri terpilih ini sampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Harapannya, kata H Asmar, silaturahmi ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah, dan para ulama guna mewujudkan program pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. “Visi kami menjadikan Kepulauan Meranti unggul, agamis, dan sejahtera. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama, kami optimis program ini dapat terwujud,” jelas H Asmar. Sedang, KH Muhammad Mursyid ucapkan apresiasi atas kepemimpinan Plt Bupati Kepulauan Meranti yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi daerah tersebut. Ia berharap agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dapat terus ditingkatkan. “Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat Kepulauan Meranti, terutama para ulama. Sinergi antara FKPP Riau dan Pemkab Meranti diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat ke depannya,” imbuhnya.
Serikat Pekerja KEP SPSI Sumut Mengucapkan Selamat Kepada Dedi Iskandar Batubara
Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara (Sumut) dengan bangga mengucapkan selamat kepada Dr. Dedi Iskandar Batubara
Kolaborasi MenKopUKM dan DPD RI Sokong Program Pabrik Minyak Makan Merah
Jakarta, katakabar.com - Di awal April 2024, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bangun kolaborasi pembangunan industri skala menengah berbasis koperasi, yakni pabrik Minyak Makan Merah (M3). Selain itu, dua lembaga tersebut dorong program pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB). “Kita saat ini sedang mengalami problem deindustrialisasi. Kontribusi industri terhadap ekonomi saat ini cuma sebesar 18 persen," ujar MenKopUKM, Teten Masduki, dilansir dari laman website resmi KemenKopUKM, pada Senin (15/4). Saat industri terus menurun lapangan kerja sedikit, kata Teten, jumlah UMKM berpotensi semakin banyak, utamanya usaha mikro. Jadi, hal ini bakal jadi beban bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM, artinya semakin tinggi persaingannya,” tutur MenKopUKM saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa lalu. Untuk menjadi negara maju di tahun 2045 dan menghadapi fenomena deindustrialisasi, terang Teten, sesuai catatan dari Bank Dunia, Pemerintah Indonesia perlu siapkan lapangan kerja yang berkualitas. “Kini 97 persen lapangan kerja disediakan pelaku UMKM, 90 persen ada di usaha mikro sektor informal tidak produktif," ulasnya. Untuk itu, ucap Teten, kita perlu melahirkan ekonomi baru yang bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas. Kalau itu tidak dilakukan kita bisa gagal menjadi negara maju,” jelasnya. Untuk mengatasi salah satu masalah itu, beber MenKopUKM, pihaknya sedang membangun industri skala menengah berbasis koperasi, untuk mengolah keunggulan domestik, dengan menghasilkan barang setengah jadi, hingga barang jadi agar memberikan nilai tambah dan diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas. “Lantaran setiap daerah punya keunggulan. Apalagi sebanyak 41 persen pemilik lahan kelapa sawit yakni rakyat. Makanya, kami dorong mereka untuk membangun pabrik minyak makan merah. Ini dapat perkuat perekonomian rakyat, jadi para petani kelapa sawit tidak hanya menjual Tandan Buah Segar (TBS) kepada industri yang harganya lebih sering tidak stabil yang ada mereka justru selalu dirugikan,” sebutnya.