Satpol PP Kepulauan Meranti Gelar Razia Pekat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Hotel
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Sabtu (27/9) malam lalu. Razia itu untuk menjaga ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kabid Operasional dan Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, S.E., yang pimpi razia bersama Kasi Perda dan Kasi Trantibum. Sebanyak 13 personel Satpol PP dikerahkan di operasi itu dengan sasaran utama tempat hiburan malam dan sejumlah hotel. “Memang malam itu suasana di tempat hiburan relatif sepi. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap melaksanakan razia Pekat. Kami akan terus melakukan penindakan sekaligus mengkaji strategi pola pengawasan yang lebih efektif ke depannya,” ujar Eko, Selasa (30/9). Ia menegaskan, tujuan utama razia untuk mencegah berkembangnya praktik-praktik yang dapat merusak ketertiban dan menimbulkan penyakit masyarakat di Kepulauan Meranti. “Ke depan, bukan hanya tempat hiburan atau penginapan yang akan kami pantau, melainkan juga lokasi lain yang berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat,” jelasnya. Satpol PP menekankan, operasi ini akan terus berlanjut dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan di lapangan.