Keamanan
Sorotan terbaru dari Tag # Keamanan
Keamanan Investor Kripto: Pelajaran Penting dari Insiden Peretasan Bursa
Jakarta, katakabar.com - Serangkaian insiden keamanan siber yang menimpa sejumlah platform perdagangan aset kripto, baik di tingkat global maupun domestik, menjadi perhatian pelaku industri. Selain berdampak terhadap platform yang terdampak secara langsung, kejadian tersebut juga berpotensi memengaruhi sentimen dan kepercayaan investor terhadap pasar aset kripto secara keseluruhan.
Keamanan Aset Digital: Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen Utama
Jakarta, katakabar.com - Bittime menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem keamanan, dan edukasi pengguna dalam melindungi konsumen di industri aset digital.
Demi Keamanan Pelajar, Polsek Ujung Batu Gelar Strong Point di Sepuluh Titik Strategis
Rokan Hulu, katakabar.com - Demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, serta melancarkan aktivitas warga terutama para pelajar di pagi hari, Polsek Ujung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point, Senin (26/10) pagi.
Standar Custody Kripto Diperkuat, Bittime Prioritaskan Keamanan Perdagangan Futures
Jakart, katakabar.com - Bittime soroti meningkatnya perhatian regulator global terhadap keamanan custody, pemisahan aset konsumen, dan tata kelola aset digital. Proposal SEC di Amerika Serikat serta POJK Nomor 23 Tahun 2025 di Indonesia menunjukkan pentingnya perlindungan aset dan pengelolaan risiko dalam industri kripto. Seiring perkembangan perdagangan Futures, Bittime menekankan perlunya pemahaman terhadap mekanisme kontrak, margin, leverage, dan risiko likuidasi sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Keamanan Dana Terjamin: HSB Investasi Terapkan 4 Lapis Perlindungan Nasabah
Jakarta, katakabar.com - Ketahui 4 lapis perlindungan dana nasabah di aplikasi trading terbaik HSB Investasi. Berizin resmi dengan Rating A+++ Bappebti dan Top Broker ICDX, HSB berikan perlindungan ekstra hingga USD 1 Juta.
BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP
Yogyakarta, katakabar.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 5,2 miliar anomali trafik internet terjadi di Indonesia sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,78 persen teridentifikasi sebagai aktivitas terkait malware yang berpotensi berkembang menjadi serangan ransomware. Data ini dipaparkan langsung oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN dalam sebuah forum industri di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Lanskap Keamanan Siber Indonesia yang disusun BSSN, sektor layanan publik, pemerintahan, dan keuangan menjadi yang paling sering menjadi sasaran pelaku kejahatan siber. Ketiga sektor ini menyimpan data pribadi dalam jumlah besar, mulai dari data kependudukan hingga transaksi finansial, sehingga menjadi target empuk bagi peretas yang mencari celah keamanan sistem. Widya Security, perusahaan penyedia layanan keamanan siber asal Yogyakarta, menilai lonjakan angka ini sejalan dengan meningkatnya urgensi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Masa transisi UU PDP sendiri telah berakhir sejak 17 Oktober 2024, yang berarti setiap pelanggaran terkait pemrosesan dan perlindungan data pribadi kini bisa langsung dikenai sanksi tanpa masa tenggang lagi. Sanksi yang diatur dalam UU PDP terbilang berat. Denda administratif dapat mencapai dua persen dari pendapatan tahunan perusahaan, sementara sanksi pidana bagi korporasi berpotensi dikalikan sepuluh dari denda dasar sesuai Pasal 70, sehingga total nilainya bisa menembus puluhan miliar rupiah. Perusahaan yang mengelola data pribadi dalam skala besar, termasuk di sektor keuangan, kesehatan, dan e-commerce, juga diwajibkan menunjuk pejabat pelindungan data pribadi serta melaporkan insiden kebocoran data paling lambat tiga hari setelah diketahui. Yang menarik, hingga saat ini lembaga pengawas independen yang seharusnya menangani penegakan UU PDP, yaitu Badan Pelindungan Data Pribadi, belum juga terbentuk. Rancangan Peraturan Presiden soal pembentukan badan ini baru diajukan ke Presiden pada Mei 2026, dan operasionalisasinya diperkirakan masih membutuhkan waktu enam hingga dua belas bulan ke depan. Sementara itu, fungsi pengawasan untuk sementara dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. CEO Widya Security, Alwy Herfian, menyebut kondisi ini justru menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk berbenah lebih awal, sebelum pengawasan sepenuhnya berpindah ke lembaga independen. "Banyak perusahaan masih menunggu sampai ada insiden atau sampai diaudit baru bergerak memperbaiki sistem keamanannya. Padahal, selama Badan PDP belum terbentuk, ini justru waktu yang paling tepat untuk melakukan audit dan pembenahan secara mandiri, sebelum penegakan hukumnya semakin ketat. Kalau menunggu sampai ada kebocoran data dulu baru bertindak, risikonya sudah terlambat, baik dari sisi finansial maupun kepercayaan publik," ujar Alwy. Ia menambahkan, layanan seperti Vulnerability Assessment and Penetration Testing atau VAPT yang disediakan Widya Security dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi celah keamanan pada aplikasi, server, jaringan, hingga situs web sebelum dieksploitasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Proses ini juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan teknis yang bisa ditunjukkan perusahaan ketika sewaktu-waktu diperiksa terkait UU PDP. Widya Security sejauh ini telah menangani audit keamanan untuk berbagai klien lintas sektor, mulai dari perbankan, fintech, hingga instansi pemerintah daerah, dengan metodologi pengujian yang merujuk pada standar internasional seperti OWASP dan MITRE ATT&CK.
Polres Kepulauan Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Tanjung Harapan
Selatpanjang, katakabar.com - Aktivitas di Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung aman dan lancar Selasa (1/9). Total 725 penumpang tercatat berangkat melalui pelabuhan tersebut, sementara 647 penumpang lainnya tiba di Terminal Tanjung Harapan. Dari data pelayanan pelabuhan sejak pukul 08.00 hingga 17.45 WIB, arus keberangkatan didominasi perjalanan domestik. Tercatat 18 armada domestik mengangkut 505 penumpang. Sementara untuk rute internasional terdapat dua armada dengan total 220 penumpang, terdiri dari 208 WNI dan 12 WNA. Pada sisi kedatangan, sebanyak 20 armada juga tercatat memasuki Terminal Tanjung Harapan. Rinciannya, dua armada internasional membawa 142 penumpang, terdiri dari 132 WNI dan 10 WNA. Sedangkan 18 armada domestik membawa 505 penumpang. Kepadatan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan mendapat perhatian dari personel kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, yakni IPTU Suryadi, AIPDA Joko Sani dan BRIPDA Ahmad Raja Maulana Subagia, serta personel Satuan Polairud BRIPDA Ibnu Azhari Putra. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kehadiran personel di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan arus penumpang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. "Personel kami melakukan pemantauan situasi di kawasan pelabuhan, termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami juga mengingatkan penumpang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Menurutnya, pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi penting mengingat Terminal Tanjung Harapan merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional. Selain memantau arus kedatangan dan keberangkatan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya penumpang yang hendak berangkat maupun mereka yang baru tiba di Selatpanjang. "Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif, memperhatikan barang bawaan dan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan," ucapnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. “Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian,” ajaknya. Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tanjung Harapan. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pelabuhan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Program MBG Terus Berjalan, BGN Fokus Tingkatkan Standar Dapur dan Keamanan Pangan
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Badan Gizi Nasional (BGN) terus perketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh dapur MBG kini diwajibkan menerapkan standar operasional yang lebih ketat, mulai dari kelayakan fasilitas, kebersihan dapur, hingga sistem pelaporan digital yang terintegrasi secara nasional. Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kepulauan Meranti, Suryani, M.Han, menjelaskan seluruh kepala SPPG dan petugas wajib menjalankan tugas sesuai regulasi yang telah ditetapkan BGN. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. "Saat ini di Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat 23 SPPG yang didukung 23 dapur operasional. Seluruhnya masih berjalan dan tetap beroperasi memberikan layanan kepada para penerima manfaat," ujar Suryani, Rabu (5/8). Menurutnya, BGN tidak akan mentoleransi dapur yang tidak memenuhi standar. Apabila ditemukan fasilitas yang tidak layak, bangunan tidak memenuhi ketentuan, peralatan kurang memadai, atau kondisi dapur tidak bersih, maka pengelola akan diberikan teguran secara bertahap. "Kalau ditemukan pelanggaran, pertama diberikan surat peringatan. Apabila tidak ada perbaikan sesuai batas waktu yang diberikan, maka dapat dikenakan suspend atau penghentian operasional sementara hingga pemutusan kerja sama," tegasnya. Suryani menegaskan, kebijakan penghentian operasional bukan berarti seluruh dapur MBG akan ditutup. Langkah tersebut hanya diberlakukan kepada dapur yang tidak mematuhi standar BGN. Menurutnya, beberapa dapur di Meranti memang sempat dikenakan status suspend sementara karena masih harus melengkapi sejumlah persyaratan yang menjadi catatan tim pengawas. "Suspensi itu sifatnya sementara. Misalnya diberikan waktu tiga minggu untuk memperbaiki fasilitas atau melengkapi kekurangan. Setelah semuanya sesuai standar, operasional dapat kembali berjalan," jelasnya. Ia menambahkan, keputusan pemberian peringatan maupun suspend bukan ditentukan oleh koordinator wilayah, melainkan oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi BGN Pusat yang memang memiliki kewenangan melakukan audit terhadap gedung, peralatan, hingga sumber daya manusia di setiap SPPG. Selain pengawasan fisik, BGN juga mulai menerapkan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) sebagai sistem pelaporan terpadu yang harus dijalankan seluruh SPPG di Indonesia. Melalui sistem tersebut, seluruh aktivitas dapur wajib didokumentasikan secara lengkap, mulai dari kedatangan bahan baku, proses persiapan, memasak, pemorsian, distribusi hingga makanan diterima siswa di sekolah. "Kalau dulu pelaporan hanya berupa foto makanan yang sudah jadi, sekarang seluruh tahapan harus dilaporkan melalui sistem. Semua proses terdokumentasi dari awal sampai makanan diterima anak-anak," ucapnya. SIPGN juga dirancang agar dapat diakses oleh orang tua siswa. Dengan demikian, orang tua dapat mengetahui menu makanan yang diterima anak setiap harinya melalui sistem berbasis website. "Orang tua nantinya bisa melihat langsung dari handphone menu yang dimakan anaknya di sekolah. Semua sudah terhubung dalam sistem pelaporan nasional," kata Suryani. Dalam pelaksanaan MBG, BGN juga memberikan perhatian khusus kepada siswa yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu. Sebelum program berjalan, setiap SPPG diwajibkan mendatangi sekolah untuk mendata seluruh peserta didik yang memiliki riwayat alergi, seperti alergi ikan laut, seafood, udang maupun telur. Apabila pada hari tertentu menu utama menggunakan ikan laut atau bahan yang memicu alergi, maka anak tersebut akan diberikan menu pengganti sesuai rekomendasi ahli gizi. "Semua siswa yang memiliki alergi sudah didata sejak awal. Jadi kalau hari itu menunya ikan laut atau bahan yang tidak boleh dikonsumsi, akan diganti dengan menu lain yang sudah dihitung nilai gizinya oleh ahli gizi," bebernya. Saat ini, beber Suryani, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 23 dapur MBG yang masing-masing didukung seorang kepala SPPG, seorang ahli gizi, dan seorang pengawas administrasi atau keuangan. "Karena dapurnya ada 23, maka ahli gizinya juga 23 orang. Mereka bertugas memastikan menu yang disajikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan BGN," imbuhnya. Menanggapi berbagai informasi mengenai evaluasi pelaksanaan MBG, Suryani memastikan hingga saat ini seluruh layanan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih berjalan normal. Ia menegaskan, BGN terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan semakin baik tanpa mengganggu hak anak-anak untuk memperoleh makanan bergizi setiap hari. "Kami tentu tidak ingin anak-anak yang sudah menerima manfaat program ini tiba-tiba kehilangan haknya. Karena itu yang dibenahi adalah kualitas dapurnya, fasilitasnya, dan tata kelolanya agar semakin baik sesuai standar nasional," tandasnya.
Wuih! BPOM Cetak 100 Kader Pramuka Pelopor Keamanan Obat dan Makanan Lewat Diklat
Surabaya, katakabar.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya terus perkuat perlindungan masyarakat dari risiko peredaran obat, kosmetik, dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) Tahun 2026 dengan membekali 100 anggota Pramuka agar menjadi pelopor keamanan obat dan makanan. Melalui program ini, BPOM memperluas edukasi hingga menjangkau sekolah, kampus, keluarga, dan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BPOM dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat melalui pendekatan edukatif. Selain melakukan pengawasan di lapangan, BPOM juga mendorong keterlibatan generasi muda sebagai mitra strategis untuk menyebarluaskan informasi yang benar. Dengan demikian, budaya sadar keamanan obat dan makanan diharapkan semakin tumbuh di tengah masyarakat. Diklat SAKA POM Tahun 2026 dibuka Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) SAKA POM Jawa Timur sekaligus Kepala BPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, M.Sc., Tech., Apt. Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah, Gerakan Pramuka, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta para Pimpinan Satuan Karya. Kolaborasi tersebut menjadi langkah bersama dalam mencetak kader muda yang siap menjadi garda terdepan edukasi keamanan obat dan makanan. Yudi Noviandi, M.Sc., Tech., Apt., Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) SAKA POM Jawa Timur, mengatakan pengawasan obat dan makanan tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh BPOM. Makanya, kami membangun gerakan bersama dengan mencetak kader-kader muda SAKA POM yang mampu menjadi pelopor keamanan obat dan makanan di lingkungannya. "Mereka kami bekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengenali produk yang memenuhi ketentuan, menyampaikan informasi yang benar, serta mengedukasi masyarakat secara langsung. Langkah ini menjadi investasi jangka panjang BPOM untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat," jelasnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan yang diikuti 100 peserta, terdiri atas Pramuka Penegak tingkat SMA sederajat dan Pramuka Pandega dari berbagai perguruan tinggi di Kota Surabaya. Selama kegiatan, peserta dibekali tiga krida utama SAKA POM, yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan. Pembekalan ini dirancang agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi edukator keamanan obat dan makanan di lingkungan masing-masing. Pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas. Peserta juga dikenalkan dengan berbagai layanan digital BPOM serta praktik pengujian sederhana untuk mendeteksi bahan berbahaya pada pangan. Melalui diskusi dan praktik secara langsung, peserta memperoleh pengalaman yang dapat diterapkan saat memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui Diklat SAKA POM Tahun 2026, BPOM di Surabaya memperkuat upayanya membangun perlindungan masyarakat melalui pemberdayaan generasi muda. Totoal 100 kader yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan diharapkan menjadi penggerak edukasi sekaligus perpanjangan tangan BPOM dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai keamanan obat dan makanan. Dengan semakin luasnya edukasi yang diberikan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu memilih produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.
AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia
Jakarta, katakabar.com - AkuSign melalui acara "AkuSign Experience Day" perkuat komitmen membangun ekosistem tanda tangan elektronik tersertifikasi yang aman, sah, dan terpercaya. Bersama regulator seperti BSSN dan KOMDIGI serta kolaborasi dengan AITI, AkuSign menyoroti meningkatnya ancaman keamanan siber di era transformasi digital, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga manipulasi dokumen berbasis AI. AkuSign, penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berizin di Indonesia, resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung keamanan transaksi digital nasional melalui pengembangan ekosistem tanda tangan elektronik yang aman, sah, dan terpercaya. Komitmen tersebut disampaikan dalam acara “AkuSign Experience Day” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Jakarta dan dihadiri oleh regulator, asosiasi industri, pelaku usaha, pelanggan, serta media. Di acara tersebut, AkuSign juga berkolaborasi bersama Asosiasi IT Indonesia (AITI) untuk mendorong peningkatan edukasi dan adopsi tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai bagian penting dari transformasi digital di berbagai sektor industri. Menjawab Tantangan Keamanan di Era Transformasi Digital Perkembangan transformasi digital yang semakin pesat di Indonesia menghadirkan berbagai kemudahan dalam proses bisnis dan layanan elektronik. Namun di sisi lain, peningkatan aktivitas digital juga diikuti oleh meningkatnya risiko keamanan siber, termasuk penyalahgunaan identitas digital dan pemalsuan dokumen elektronik. Masih banyak masyarakat maupun organisasi yang belum memahami bahwa tidak seluruh tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama. Dalam praktiknya, terdapat tanda tangan yang hanya berupa gambar atau hasil scan pada dokumen PDF dan belum memenuhi standar keamanan maupun ketentuan legal sebagai tanda tangan elektronik tersertifikasi. Dua pembicara utama dari regulator nasional, yakni: - Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN - Martha Simbolon, S.T., Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) membahas pentingnya penguatan keamanan siber, tata kelola digital, serta implementasi layanan digital terpercaya dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional. Dalam paparannya, Dr. Sulistyo, menyampaikan keamanan digital kini menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekosistem digital, khususnya di tengah meningkatnya penggunaan layanan elektronik di sektor pemerintahan maupun bisnis. “Penerapan sistem keamanan yang kuat, perlindungan data, serta penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan digital,” ujar Dr. Sulistyo. Sementara, Martha Simbolon menjelaskan gambaran aktivitas digital dan pertumbuhan nilai pasar ekonomi digital Indonesia meningkat setiap tahunnya, hal ini mengakibatkan munculnya ancaman terbaru terhadap keamanan siber seperti: Penipuan berbasis AI, Manipulasi digital (pemalsuan dokumen fisik) serta Penipuan terkini lebih canggih dan mudah di akses. Sehingga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, penyedia teknologi, dan pelaku usaha dalam menciptakan transformasi digital yang aman, berkelanjutan, dan sesuai regulasi. “Tanda tangan elektronik saat ini bukan lagi sekadar alat pendukung administrasi, tetapi telah menjadi bagian penting dalam ekosistem digital yang mendukung keamanan dan legalitas transaksi elektronik. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008/UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE), konsekuensi tidak digunakannya TTE tersertifikasi dapat mengakibatkan kontrak elektronik batal dan proses pembuktian yang sulit serta meningkatkan risiko serangan siber“, jelas Martha Simbolon. Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Aman dan Tersertifikasi Seiring meningkatnya adopsi digitalisasi di Indonesia, ancaman terhadap keamanan transaksi elektronik juga terus berkembang. Berbagai modus penyalahgunaan mulai dari pemalsuan identitas, penyalahgunaan data pribadi, hingga manipulasi dokumen elektronik berbasis teknologi AI seperti deepfake menjadi tantangan baru bagi organisasi dan pelaku bisnis. Melalui rangkaian kegiatan AkuSign Experience Day, AkuSign hadir sebagai solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi yang membantu organisasi dalam: - Menjamin keabsahan dan legalitas dokumen digital - Menghadirkan sistem keamanan berstandar tinggi - Mendukung integrasi dengan sistem bisnis perusahaan - Memenuhi kebutuhan transaksi digital untuk enterprise maupun institusi pemerintah AkuSign juga menyediakan berbagai layanan digital yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, di antaranya: - Sertifikat Pribadi untuk profesional, eksekutif, dan pemangku kepentingan eksternal. - Sertifikat Perusahaan untuk kebutuhan penandatanganan atas nama perusahaan. - Sertifikat E-Seal untuk otomatisasi dokumen dalam jumlah besar seperti invoice, laporan, kontrak, dan surat resmi. - Bulk Signing Solution untuk proses penandatanganan dokumen secara terstruktur dan otomatis sesuai alur organisasi. Didukung Ekosistem Teknologi ASABA Innotech Sebagai bagian dari ASABA Innotech, AkuSign didukung oleh ekosistem teknologi yang berfokus pada pengembangan solusi digital, layanan IT, serta kapabilitas cybersecurity. Dukungan tersebut memperkuat komitmen AkuSign dalam menghadirkan layanan transaksi digital yang aman, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan organisasi modern di era transformasi digital. Untuk informasi lengkap mengenai AkuSign, kunjungi: akusign.id