Lebih 20 Juta Pengguna, Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Adopsi Kripto Regional
Jakarta, katakabar.com - Indonesia dinilai berada pada titik penting evolusi industri kripto global, seiring dengan meningkatnya partisipasi investor domestik dan perubahan struktural yang terjadi di tingkat internasional. Wawancara terbaru bersama CNBC Indonesia, Founder dan CEO FLOQ, Yudhono Rawis, menjelaskan saat ini pasar kripto tidak lagi dipandang sebagai pasar yang berdiri sendiri, melainkan sebagaibagian dari ekosistem keuangan global semakin terintegrasi dengan dinamika makro, termasuk pergerakan suku bunga, likuiditas global, serta ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi perilaku investor di berbagai kelas aset. Menurutnya, apa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukanlah penurunan fundamental, melainkan proses penyesuaian harga yang mencerminkan perubahan ekspektasi terhadap kondisi ekonomi global, di mana investor kini semakin mempertimbangkan faktor-faktor eksternal dalam pengambilan keputusan terkait aset digital. Pad konteks global, di antara perubahan paling signifikan yang mendorong arah industri, yakni meningkatnya keterlibatan institusi besar dalam ekosistem kripto. Berbeda dengan siklus sebelumnya yang didominasi oleh partisipasi ritel, saat ini semakin banyak asset manager, investment bank, perbankan, hingga perusahaan global yang mulai mengalokasikan dana ke Bitcoin, baik sebagai aset utama maupun sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio mereka. Pergeseran ini tidak hanya meningkatkan legitimasi aset kripto sebagai bagian dari lanskap investasi yang lebih luas, tetapi juga memperkuat struktur pasar dari sisi likuiditas dan stabilitas jangka panjang. Yudhono menekankan institusi tidak bergerak berdasarkan sentimen jangka pendek, melainkan mempertimbangkan faktor-faktor seperti struktur pasar, kedalaman likuiditas, serta potensi pertumbuhan jangka panjang, sehingga kehadiran mereka menjadi salah satu indikator penting industri ini sedang bergerak menuju fase yang lebih matang dan berkelanjutan. Di sisi domestik, Indonesia menunjukkan perkembangan yang tidak kalah signifikan. Dengan lebih dari 20 juta investor kripto yang tercatat, serta keberadaan lebih dari 20 pelaku industri yang telah beroperasi dalam kerangka regulasi yang semakin jelas, Indonesia telah melampaui fase awal adopsi, dan mulai membangun fondasisebagai pasar yang lebih terstruktur. Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan pengawasan dan kejelasan regulasi, yang tidak hanya memberikan rasa aman bagi investor, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku industri untuk berkembang secara berkelanjutan. Pada perspektif ini, Indonesia tidak lagi hanya dipandang sebagai pasar dengan potensi pertumbuhan tinggi, tetapi sebagai salah satu kandidat kuat untuk menjadi pusat adopsi kripto di kawasan Asia, terutama dengan karakteristik demografis yang didominasi oleh populasi digital-native serta meningkatnya penetrasi teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sejalan dengan perkembangan tersebut, FLOQ mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berkualitas melalui pendekatan yang menitikberatkan pada kesederhanaan produk, edukasi, serta kolaborasi lintas industri. Kurun waktu kurang dari 10 bulan sejak peluncuran, FLOQ telah mencapai lebih dari 2 juta pengguna, mencerminkan tingginya kebutuhan akan platform yang mampu menjembatani antara kompleksitas teknologi kripto dengan kebutuhan pengguna yang lebih luas, khususnya bagi mereka yang baru memasuki dunia aset digital. Selain penguatan produk, FLOQ juga aktif membangun kerja sama pemasaran maupun kerjasama strategis lainnya dengan berbagai mitra dari sektor retail dan ekosistem digital, termasuk Blibli, Smartfren, dan Ismaya, sebagai bagian dari upayauntuk menghadirkan kripto dalam konteks yang lebih relevan dan mudah diakses dalam kehidupan sehari-hari. Masih Yudhono, kolaborasi dengan sektor seperti fintech, pembayaran, dan e-commerce menjadi salah satu kunci dalam mempercepat adopsi, karena memungkinkan integrasi aset digital ke dalam ekosistem yang sudah familiar bagi masyarakat luas, sehingga mengurangi hambatan awal dalam proses adopsi. Ke depan, FLOQ melihat pertumbuhan industri kripto tidak lagi dapat diukur semata dari sisi volume transaksi atau jumlah pengguna, melainkan dari kualitas partisipasi yang terbentuk di dalamnya. Pada fase berikutnya, faktor seperti literasi, pemahaman risiko, serta kepercayaan terhadap platform akan menjadi penentu utama dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan. Lantaran itu, pendekatan yang mengedepankan edukasi dan transparansi menjadi semakin relevan, terutama konteks pasar semakin kompleks dan terintegrasi dengan sistem keuangan global. Dengan kombinasi antara pertumbuhan domestik yang kuat dan dukungan dari tren institusional global, Indonesia memiliki peluang strategis untuk memainkan peran yang lebih besar dalam peta industri kripto di kawasan, sekaligus mendorong terbentuknya pasar yang tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga matang secara struktural dan berdaya tahan dalam jangka panjang. Untuk mengenali lebih lanjut tentang aset digital, dan strategi investasi bagi pemula, anda bisa mengakses FLOQ Academy secara cuma-cuma. Tentang FLOQ FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia. FLOQ memiki komunitas aktif dengan lebih dari 250,000 followers yang bergabung di 7 platform social media, 25,000 anggota komunitas aktif dan juga platform yang berkomitmen untuk meningkatkan edukasi bagi setiap pengguna dan publik dengan penyediaan FLOQ Akademi yang dapat diakses tanpa biaya. Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar and 2 juta App downloads dan mendukung 100+ aset digital. Dengan fokus pada pengembangan ekosistem dan kolaborasi strategis, FLOQ bertujuan menghadirkan manfaat nyata bagi penggunanya di era ekonomi digital.
Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto Basis Emas Lebih Mudah dengan Rupiah
Jakarta, katakabar.com - Kondisi gejolak ekonomi dan volatilitas pasar saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi investor memilih alternatif aset investasi. Di saat bersamaan investasi aset kripto berbasis aset tradisional (TradFi) seperti Tether Gold ($XAUT) dan iShares Silver Trust Tokenized ETF (Ondo) ($SLVON) menjadi pilihan yang diminati saat ini. Sebelumnya, di tengah dinamika pasar saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menentukan strategi investasi yang sesuai dengan portofolio risiko masing-masing. Lantaran itu, aset-aset tradisional masih dipandang sebagai aset pelindung nilai atau “safe haven” yang dapat menjaga nilai aset di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global. Selain dimanfaatkan sebagai pelindung nilai, aset tradisional kini diharapkan untuk dapat meningkat pertumbuhan nilai portfolio. Sehingga, aset kripto berbasis emas seperti Tether Gold ($XAUT) semakin digemari sebagai salah satu alternatif diversifikasi. Apalagi, aset kripto berbasis emas ini dapat diakses secara langsung dalam 24 jam dengan menggunakan IDR, tanpa batasan waktu dan hari operasional tertentu. Hal ini menjadi keunggulan $XAUT sebagai aset yang bernilai 1:1 atau setara dengan satu troy ounce emas murni yang disimpan di brankas Swiss. Sebab, $XAUT menawarkan opsi investasi emas yang likuid, dan efisien dengan dukungan teknologi blockchain. Di Indonesia sendiri, $XAUT termasuk dalam whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan berdasarkan daftar whitelist CFX. $XAUT juga dapat secara langsung diperdagangkan dengan menggunakan mata uang Rupiah (IDR) pada platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, seperti Bittime. Menurut Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, aset kripto berbasis aset tradisional seperti $XAUT dan $SLVON merupakan bentuk inovasi industri aset kripto yang dapat menjadi alternatif bagi investor di tengah gejolak geopolitik saat ini. “Dengan menggabungkan keseimbangan antara stabilitas nilai aset fisik dan efisiensi teknologi blockchain, $XAUT dan $SLVON membuka inovasi diversifikasi aset investasi. Melalui platform BITTIME, transaksi aset kripto tersebut dapat dilakukan menggunakan Rupiah dengan fleksibilitas waktu operasional,” kata Ronny. Di sisi lain, investor jangka-panjang dapat memanfaatkan fitur fleksibel staking dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 10% bagi pengguna baru. Fleksibel staking hadir tanpa batas locked periode tertentu, sehingga investor dapat memanfaatkan asetnya kapan saja. Tetapi, perlu dipahami aset kripto mengandung risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga dan risiko likuiditas yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Untuk itu, sangat penting bagi setiap investor untuk terus melakukan riset mandiri dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan investasi.
Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri
Jakarta, katakabar.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menggantikan Hasan Fawzi yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Hasan Fawzi atas perannya dalam memperkuat fondasi industri kripto di Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hasan Fawzi atas kepemimpinan dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD. Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Calvin. Ia menambahkan salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang berjalan dengan baik, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah terbentuk. Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Industri berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia. “Kami menyambut baik penunjukan Bapak Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin. Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan. “Ke depan, kami berharap OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis industri aset kripto Indonesia dapat semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya. Pertumbuhan Transaksi dan Status Syariah Kripto Di tengah dinamika regulasi dan perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih menunjukkan tren yang kuat. Data dari Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) mencatat volume transaksi di pasar spot mencapai Rp24,33 triliun selama periode 1–28 Februari 2026. Selain itu, aktivitas perdagangan di pasar derivatif juga mencatat nilai transaksi sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama, mencerminkan tingginya minat pelaku pasar terhadap instrumen kripto di Indonesia. Calvin menilai, data tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia masih tetap kuat, baik di pasar spot maupun derivatif. “Ini menjadi sinyal bahwa industri kripto nasional tetap memiliki daya tarik yang besar dan terus berkembang di tengah proses penguatan regulasi. Momentum ini juga menunjukkan pentingnya kehadiran kebijakan yang mendukung inovasi, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat perlindungan bagi konsumen,” ujar Calvin. Perkembangan industri ini juga diikuti dengan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk lembaga keagamaan. Muhammadiyah baru-baru ini menerbitkan fatwa terkait hukum kripto dalam Islam melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 4 Maret 2026. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa kripto pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai harta (māl mutaqawwam), yakni aset yang memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, disimpan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Lantaran itu, hukum dasar transaksi kripto pada prinsipnya adalah mubah atau diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Tetapi, Muhammadiyah menegaskan bahwa kebolehan tersebut bersifat bersyarat. Jika aset atau mekanisme transaksi kripto mengandung unsur riba, penipuan, perjudian, atau spekulasi berlebihan, maka hukumnya dapat berubah menjadi tidak diperbolehkan. Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan sejumlah aktivitas kripto yang dinilai diperbolehkan, antara lain investasi kripto di pasar spot, penggunaan kripto sebagai penyimpan nilai berbasis teknologi kriptografi, pemanfaatan utility token dalam ekosistem blockchain, governance token yang memberikan hak partisipasi dalam tata kelola proyek, serta airdrop kripto selama tidak melibatkan aktivitas yang melanggar prinsip syariah. Menanggapi hal tersebut, Calvin mengatakan pandangan Muhammadiyah menjadi salah satu perkembangan positif yang dapat membantu memperluas pemahaman publik terhadap aset kripto, khususnya dari perspektif syariah. “Kami melihat pandangan Muhammadiyah ini sebagai kontribusi penting dalam memperkaya pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Ini memberikan perspektif kripto tidak hanya dilihat dari sisi tren investasi, tetapi juga dari aspek utilitas, tata kelola, dan mekanisme transaksinya. Ke depan, edukasi dan literasi tetap menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami aset kripto secara lebih utuh dan bijak,” sebut Calvin.
Tokocrypto Buka Deposit QRIS Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia
Jakarta, katakabar.com - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia awal tahun 2026 mengalami penurunan seiring melemahnya harga kripto global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto selama Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun atau turun secara bulanan. Total transaksi kripto sepanjang Januari 2026 tersebut melemah 10,53 persen dibandingkan Desember 2025 yang tercatat senilai Rp32,68 triliun. Meski mengalami penurunan nilai transaksi, OJK menyatakan kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih terjaga dengan baik. Data OJK juga menunjukkan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 20,70 juta pengguna pada Januari 2026. Angka ini tumbuh 2,56 persen dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 20,19 juta konsumen. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan penurunan nilai transaksi kripto di awal tahun merupakan hal yang wajar di tengah kondisi pasar global yang sedang mengalami koreksi harga. “Pergerakan transaksi kripto sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global. Ketika harga aset kripto mengalami koreksi, biasanya aktivitas trading juga ikut melambat karena investor cenderung menunggu momentum yang lebih stabil. Tetapi secara fundamental, minat masyarakat terhadap kripto di Indonesia masih terus bertumbuh, terlihat dari jumlah pengguna yang terus meningkat,” ujar Calvin. Menurut Calvin, perkembangan ekosistem digital di Indonesia juga menjadi faktor penting yang akan mendorong pertumbuhan industri kripto ke depan. Kemajuan sistem pembayaran digital membuat akses terhadap layanan keuangan, termasuk investasi aset kripto, semakin mudah. Bank Indonesia mencatat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada 2025 didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan lancar seperti QRIS, BI-FAST, dan berbagai metode pembayaran digital lainnya. Indonesia bahkan menjadi salah satu negara dengan adopsi pembayaran digital yang sangat cepat. Dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Bank Indonesia mencatat QRIS sebagai sistem pembayaran dengan pertumbuhan volume transaksi tertinggi. Volume transaksi QRIS tumbuh sebesar 139,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 59,53 juta dan merchant sebanyak 42,75 juta. Kemudahan Deposit QRIS Melihat perkembangan pembayaran digital yang terus meningkat, Tokocrypto memperkuat kemudahan akses bagi pengguna dalam bertransaksi aset kripto melalui berbagai metode deposit yang cepat dan praktis, termasuk QRIS. Langkah ini sejalan dengan tren penggunaan QRIS yang terus tumbuh di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, QRIS menjadi sistem pembayaran dengan pertumbuhan volume transaksi tertinggi pada 2025, yakni mencapai 139,9 persen secara tahunan, dengan jumlah pengguna 59,53 juta dan merchant 42,75 juta. Bahkan, pada 2026 pertumbuhan QRIS diproyeksikan tetap kuat di level 109,2 persen. Calvin menilai pertumbuhan QRIS yang sangat pesat menunjukkan semakin tingginya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang cepat, mudah, dan efisien. Menurutnya, tren ini dapat menjadi momentum positif bagi industri kripto untuk menjangkau lebih banyak pengguna melalui akses transaksi yang lebih sederhana. “Melalui fitur deposit menggunakan QRIS, pengguna dapat melakukan top up saldo secara instan hanya dengan memindai kode QR dari berbagai aplikasi pembayaran digital. Melihat pertumbuhan QRIS yang sangat signifikan di Indonesia, kami berharap kehadiran metode deposit ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan transaksi kripto di Tokocrypto, sekaligus memperluas akses masyarakat untuk masuk ke ekosistem aset digital dengan lebih mudah dan nyaman,” jelas Calvin. Selain QRIS, Tokocrypto juga menyediakan sejumlah metode deposit lain seperti virtual account melalui BCA dan Permata, serta pembayaran melalui e-wallet. Kehadiran beragam pilihan kanal pembayaran ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pengguna, sekaligus menciptakan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan efisien. Ke depan, Calvin optimistis industri kripto di Indonesia akan terus berkembang seiring percepatan transformasi digital, meningkatnya literasi masyarakat terhadap aset kripto, serta dukungan infrastruktur sistem pembayaran yang semakin kuat. "Kombinasi antara inovasi teknologi dan ekosistem pembayaran digital yang kian matang akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto nasional," tambahnya.
Industri Kripto Sumbang Rp1,93 Triliun, Edukasi Pajak Makin Diperkuat
Jakarta, katakabar.com - Pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Di tengah peningkatan aktivitas pasar, aspek kepatuhan dan pemahaman perpajakan menjadi semakin krusial bagi investor maupun pelaku industri, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurut data terbaru Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), penerimaan pajak dari aset kripto hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,93 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar (2022), Rp220,83 miliar (2023), Rp620,4 miliar (2024), Rp796,74 miliar (2025), serta Rp43,45 miliar pada Januari 2026. Data ini menegaskan potensi kontribusi industri kripto terhadap penerimaan negara, sekaligus menguatkan urgensi kepatuhan pajak investor. Pada sesi edukasi perpajakan yang digelar Tokocrypto bersama Ideatax, di penghujung Februari 2026 di Jakarta, dibahas pembaruan aturan yang berdampak pada transaksi kripto, termasuk pemberlakuan PMK Nomor 50 Tahun 2025 yang mengubah skema pajak perdagangan aset kripto. Berpedoman pada PMK-50/2025 menetapkan transaksi jual aset kripto dikenakan PPh Final, sementara PPN tidak lagi dipungut karena aset kripto dipersamakan sebagai surat berharga. Aturan ini juga membedakan tarif berdasarkan platform: 0,21% untuk transaksi pada platform dalam negeri (DN) dan 1% untuk transaksi pada platform luar negeri (LN) dikenakan tarif 1%. Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, menyatakan skema baru tersebut dapat memperkuat daya saing exchange dalam negeri sekaligus mendorong transaksi yang lebih patuh regulasi. “PMK-50/2025 membuat skema pajak menjadi lebih jelas dan sederhana. Pembedaan tarif 0,21% untuk platform dalam negeri memberi sinyal positif bagi ekosistem kripto nasional dan mendorong pengguna untuk bertransaksi di exchange berizin,” ujar Sefcho. Ia menambahkan, exchange berizin berperan penting membantu kepatuhan karena proses pemungutan pajak dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku. Tokocrypto juga menyediakan akses laporan pajak tahunan agar pengguna lebih mudah menyiapkan dokumen pelaporan. “Kami berupaya memudahkan pengguna lewat fitur laporan ringkasan pajak tahunan di platform, sehingga proses pelaporan SPT bisa lebih rapi dan akurat,” tambahnya. Tokocrypto juga meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi signifikan Tokocrypto terhadap penerimaan pajak nasional. "Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan komunitas pengguna yang terus tumbuh. Dengan lebih dari 4,8 juta pengguna aktif yang bertransaksi setiap hari melakukan investasi maupun trading," tutur Sefcho. Partner Ideatax, Jovita Budianto, menegaskan meski pajak atas transaksi kripto bersifat final dan dipungut melalui exchange, kepemilikan aset kripto tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan pada daftar harta. “Pajak final bukan berarti selesai dari sisi pelaporan. Aset kripto tetap perlu dicantumkan di SPT Tahunan sebagai bagian dari harta, umumnya masuk kategori investasi lainnya,” kata Jovita. Menurutnya, ketelitian pelaporan penting untuk menghindari ketidakseimbangan analisis harta yang dapat memicu klarifikasi otoritas pajak. Ideatax juga mengajak wajib pajak tidak menunda pelaporan dan memastikan seluruh aset, termasuk kripto, dicantumkan secara benar. “Kepatuhan pajak adalah bagian dari pengelolaan risiko. Selain menghindari sanksi, pelaporan yang tertib juga memperkuat reputasi dan kredibilitas, baik untuk individu maupun pelaku usaha,” sebut Jovita. Dengan penerimaan pajak kripto yang telah mencapai Rp1,93 triliun hingga Januari 2026, industri kripto Indonesia kian menunjukkan kontribusi nyata bagi negara. Kolaborasi edukasi antara exchange dan mitra konsultan pajak diharapkan memperkuat literasi, mendorong kepatuhan, serta membangun pertumbuhan ekosistem kripto yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Bangun Kekayaan Lewat Literasi Aset Kripto, Belajar Konsistensi Strategi Global dan Keunggulan Bitcoin
Jakarta, katakabar.com - Akhir-akhir ini Michael Saylor, sebagai tokoh sentral di balik transformasi perusahaan Strategy, telah memposisikan dirinya sebagai salah satu pendukung Bitcoin paling vokal di dunia melalui strategi akumulasi yang sangat konsisten. Hingga awal tahun 2026, perusahaan yang dipimpinnya telah memiliki lebih dari 714.644 BTC. Sebuah jumlah yang luar biasa dan menempatkan mereka sebagai salah satu pemegang korporasi terbesar secara global. Saylor menegaskan fluktuasi harga jangka pendek tidak akan mengubah rencana jangka panjangnya untuk terus membeli Bitcoin setiap kuartal. Ia memandang Bitcoin sebagai cadangan nilai utama yang jauh lebih unggul dibandingkan uang tunai. Strategi ini dirancang untuk memberikan ketenangan bagi investor di tengah dinamika pasar, membuktikan keyakinan yang kuat pada fundamental aset dapat melampaui kebisingan berita harian. Sejalan dengan pandangan tersebut, Robert Kiyosaki, penulis buku finansial legendaris Rich Dad Poor Dad, baru-baru ini juga menegaskan dukungannya terhadap Bitcoin dengan membandingkannya secara langsung terhadap emas. Beliau berpendapat bahwa meskipun emas tetap menjadi aset yang berharga, pasokannya masih bisa bertambah melalui penemuan tambang baru maupun kemajuan teknologi pengeboran. Sebaliknya, Bitcoin diatur oleh kode matematika yang sangat ketat sehingga membatasi jumlah totalnya hanya pada angka 21 juta koin, menciptakan tingkat kelangkaan absolut yang tidak dimiliki oleh logam mulia tradisional. Kelangkaan yang telah dirancang secara digital inilah yang membuat Kiyosaki memandang Bitcoin memiliki keunggulan struktural yang lebih cerdas untuk meningkatkan kekayaan di masa depan. Tetapi, bagi para investor di Indonesia, perpaduan strategi positif dari dari Michael Saylor dan pandangan Robert Kiyosaki ini juga dapat memberikan harapan baru peluang keuntungan jangka panjang masih terbuka sangat lebar bagi mereka yang mampu bersikap tenang dan tidak terbawa arus kepanikan sesaat. Bittime, platform pertukaran aset kripto yang telah memperoleh izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan pentingnya literasi dan strategi investasi jangka panjang bagi setiap penggunanya agar investasi tidak sekadar menjadi ajang spekulasi, melainkan sebuah keputusan yang diambil berdasarkan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan fundamental aset. Dengan memperkuat wawasan sebelum bertransaksi, investor diharapkan dapat membedakan antara fluktuasi harga sementara dan nilai jangka panjang sebuah teknologi sehingga tidak mudah goyah oleh berita-berita yang kurang akurat. Kesabaran dan pemahaman yang baik akan menjadi kunci utama dalam meraih potensi maksimal dari perkembangan aset kripto yang terus bertransformasi menuju standar keuangan masa depan yang lebih inklusif dan modern. Perlu dipahami, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Lantaran itu, sangat penting mengetahui tingkat toleransi risiko, serta strategi dan metode investasi yang sesuai bagi masing-masing sebelum memulai perdagangan atau investasi aset kripto.
Percakapan Kripto Ramai di 2025 Nilai Transaksi Justru Menurun, Ada Apa?
Jakarta, katakabar.com - Percakapan publik terkait aset kripto, Web3, dan blockchain di Indonesia tercatat meningkat sepanjang 2025. Tetapi, tingginya atensi publik tersebut tidak sejalan dengan kinerja transaksi, di mana nominal perdagangan kripto justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari hasil riset Dataxet Sonar dalam laporan Indonesia's Crypto Outlook 2026, volume percakapan kripto di media sosial meningkat sekitar 29,8 persen pada 2025 dibandingkan 2024. Total engagement percakapan kripto mencapai 217,7 juta, sementara percakapan terkait blockchain mencatat 3,2 juta engagement dan Web3 sebesar 1,5 juta engagement. Head of Insights Dataxet Sonar, Prasetyo Katon, menyampaikan meningkatnya percakapan tersebut menunjukkan minat publik terhadap industri aset digital tetap kuat. “Sepanjang 2025, percakapan kripto di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Ini menggambarkan tingginya perhatian publik terhadap perkembangan kripto, Web3, dan blockchain,” ujar Prasetyo. Di sisi lain, data transaksi menunjukkan tren berbeda. Nilai transaksi aset kripto pada 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun. Penurunan ini terjadi meskipun jumlah investor kripto nasional tercatat mencapai 20,19 juta. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya kesenjangan antara minat publik dan aktivitas transaksi. Salah satu faktor yang dinilai berkontribusi adalah biaya transaksi yang belum sepenuhnya efisien, sehingga berpotensi mendorong sebagian pelaku pasar memindahkan aktivitas perdagangannya ke platform luar negeri. Situasi ini sekaligus menunjukkan besarnya potensi capital outflow atau arus modal keluar, serta adanya ruang yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional. Menanggapi temuan tersebut, CFX sebagai bursa berjangka aset kripto berencana memberikan keringanan biaya bagi anggotanya, yakni Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). CFX menyatakan akan menurunkan biaya transaksi bursa dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen, yang direncanakan berlaku mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas dan mendorong peningkatan aktivitas perdagangan melalui ekosistem dalam negeri. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai langkah penurunan biaya transaksi sebagai strategi penting untuk menjaga daya saing pasar domestik sekaligus menekan risiko arus modal keluar. “Ketika biaya transaksi dan pengalaman perdagangan di dalam negeri belum cukup kompetitif, pengguna bisa memilih bertransaksi di exchange luar negeri. Ini berpotensi menyebabkan capital outflow dan mengurangi likuiditas di pasar domestik,” jelas Calvin. Menurutnya, kebijakan keringanan biaya dari bursa dapat memberi ruang bagi anggota PAKD untuk menghadirkan biaya yang lebih efisien bagi pengguna akhir. “Penurunan fee oleh CFX merupakan sinyal positif. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah di level bursa, PAKD punya ruang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat likuiditas, dan mendorong transaksi tetap terjadi di Indonesia,” ulasnya. Calvin menambahkan tingginya percakapan publik seharusnya dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan transaksi apabila ekosistem industri semakin kompetitif dan efisien. “Minat masyarakat terhadap kripto terlihat jelas dari percakapan yang meningkat. Tantangannya adalah memastikan industri dalam negeri mampu mengonversi minat itu menjadi aktivitas transaksi yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya. Dengan rencana penurunan biaya transaksi bursa serta penguatan peran anggota PAKD, termasuk Tokocrypto dalam melayani masyarakat, pelaku industri berharap antusiasme publik terhadap kripto dapat kembali selaras dengan peningkatan nilai transaksi, sekaligus memperkuat posisi industri aset kripto Indonesia di kawasan.
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Jakarta, katakabar.com - Ramainya kripto belakangan ini tempatkan aspek keamanan dan perlindungan investor kembali ke pusat perhatian. Di tengah pertumbuhan adopsi yang cepat, penguatan regulasi dan literasi dinilai penting agar ekosistem berkembang secara sehat dan inklusif. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), mengungkapkan mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki tingkat pendapatan yang relatif terbatas. Dari 1.225 responden survei, sebanyak 1.093 investor tercatat memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta, sementara hanya 132 responden yang berpenghasilan di atas angka tersebut. Dari sisi demografi, sebagian besar investor berusia di bawah 35 tahun dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia banyak digerakkan oleh kelompok usia produktif awal yang secara finansial belum memiliki bantalan ekonomi yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah investor juga terus meningkat, dengan total 19,56 juta investor hingga November 2025, naik dari 19,08 juta investor pada Oktober 2025. Data tersebut mempertegas bahwa kripto telah berkembang menjadi fenomena besar dalam sistem keuangan nasional, bahkan menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia. LPEM FEB UI dalam riset berjudul “Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia” menekankan bahwa potensi pertumbuhan aset kripto perlu dibarengi kebijakan strategis agar ekosistemnya tetap sehat dan berkelanjutan. Peralihan status kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dinilai memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan, namun sekaligus meningkatkan risiko apabila tidak diiringi praktik pasar yang sehat, termasuk pengawasan terhadap platform ilegal dan perlindungan investor. Kuatkan Perlindungan Konsumen Kripto CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai temuan ini menegaskan perlindungan investor harus menjadi fokus utama, terutama karena mayoritas investor datang dari kelompok yang ruang amannya terbatas. “Ketika mayoritas investor kripto berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan didominasi usia produktif awal, kita tidak bisa memandang kripto hanya dari sisi tren atau keuntungan sesaat. Tantangan utamanya adalah memastikan mereka punya pemahaman yang cukup, akses ke platform legal, dan perlindungan yang kuat,” ujar Calvin. Ia menambahkan, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. “Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 adalah langkah penting karena menegaskan kripto sebagai aset keuangan digital. Tetapi, transisi ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan, penindakan platform ilegal, serta standar perlindungan konsumen yang makin ketat agar ekosistemnya bertumbuh dengan cara yang benar,” jelas Calvin. Di sisi lain, riset LPEM FEB UI juga mencatat kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi investor kripto. Kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord disebut sangat mempengaruhi keputusan investasi sebesar 57,89 persen, disusul oleh influencer dan YouTuber kripto sebesar 30,77 persen. Kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan literasi keuangan digital serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula. “Di era ketika informasi bergerak cepat di media sosial, literasi menjadi benteng pertama. Edukasi tidak boleh kalah cepat dari promosi, dan platform legal harus aktif membangun pemahaman yang seimbang tentang risiko dan kehati-hatian,” ucap Calvin. Tantangan Perkembangan Industri Kripto Tantangan lain yang disoroti adalah masih maraknya aktivitas di platform ilegal. Meski investor di platform legal tercatat lebih aktif dengan rata-rata 60 transaksi per tahun senilai Rp55 juta, transaksi di platform ilegal justru mencatat nilai jual beli lebih besar, mencapai rata-rata Rp88,7 juta per tahun. Akibatnya, potensi penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekosistem kripto yang legal dan terpercaya. Calvin menekankan upaya memberantas platform ilegal perlu dibarengi penguatan literasi dan kolaborasi multipihak agar manfaat kripto tidak berubah menjadi risiko sosial. “Kita perlu ekosistem yang aman dan inklusif, karena kripto punya potensi mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat bermodal kecil. Tapi tanpa literasi yang memadai, perlindungan data, dan penegakan terhadap pihak ilegal, kelompok yang paling rentan justru bisa menjadi pihak yang paling terdampak,” terang Calvin. Menurutnya, kolaborasi antara regulator, industri, komunitas, dan akademisi menjadi kunci agar perdagangan aset kripto dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia secara aman dan berkelanjutan. “Kunci pertumbuhan yang sehat adalah kolaborasi. Regulator memastikan rambu dan penegakan, industri memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna, komunitas memperluas edukasi, dan akademisi menyediakan riset sebagai dasar kebijakan. Kalau ini berjalan bersama, kripto bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keamanan investor,” sebut CEO Tokocrypto.
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Jakarta, katakabar.com - Ramainya kripto belakangan ini tempatkan aspek keamanan dan perlindungan investor kembali ke pusat perhatian. Di tengah pertumbuhan adopsi yang cepat, penguatan regulasi dan literasi dinilai penting agar ekosistem berkembang secara sehat dan inklusif. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), mengungkapkan mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki tingkat pendapatan yang relatif terbatas. Dari 1.225 responden survei, sebanyak 1.093 investor tercatat memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta, sementara hanya 132 responden yang berpenghasilan di atas angka tersebut. Dari sisi demografi, sebagian besar investor berusia di bawah 35 tahun dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia banyak digerakkan oleh kelompok usia produktif awal yang secara finansial belum memiliki bantalan ekonomi yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah investor juga terus meningkat, dengan total 19,56 juta investor hingga November 2025, naik dari 19,08 juta investor pada Oktober 2025. Data tersebut mempertegas bahwa kripto telah berkembang menjadi fenomena besar dalam sistem keuangan nasional, bahkan menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia. LPEM FEB UI dalam riset berjudul “Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia” menekankan bahwa potensi pertumbuhan aset kripto perlu dibarengi kebijakan strategis agar ekosistemnya tetap sehat dan berkelanjutan. Peralihan status kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dinilai memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan, namun sekaligus meningkatkan risiko apabila tidak diiringi praktik pasar yang sehat, termasuk pengawasan terhadap platform ilegal dan perlindungan investor. Kuatkan Perlindungan Konsumen Kripto CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai temuan ini menegaskan perlindungan investor harus menjadi fokus utama, terutama karena mayoritas investor datang dari kelompok yang ruang amannya terbatas. “Ketika mayoritas investor kripto berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan didominasi usia produktif awal, kita tidak bisa memandang kripto hanya dari sisi tren atau keuntungan sesaat. Tantangan utamanya adalah memastikan mereka punya pemahaman yang cukup, akses ke platform legal, dan perlindungan yang kuat,” ujar Calvin. Ia menambahkan, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. “Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 adalah langkah penting karena menegaskan kripto sebagai aset keuangan digital. Tetapi, transisi ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan, penindakan platform ilegal, serta standar perlindungan konsumen yang makin ketat agar ekosistemnya bertumbuh dengan cara yang benar,” jelas Calvin. Di sisi lain, riset LPEM FEB UI juga mencatat kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi investor kripto. Kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord disebut sangat mempengaruhi keputusan investasi sebesar 57,89 persen, disusul oleh influencer dan YouTuber kripto sebesar 30,77 persen. Kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan literasi keuangan digital serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula. “Di era ketika informasi bergerak cepat di media sosial, literasi menjadi benteng pertama. Edukasi tidak boleh kalah cepat dari promosi, dan platform legal harus aktif membangun pemahaman yang seimbang tentang risiko dan kehati-hatian,” ucap Calvin. Tantangan Perkembangan Industri Kripto Tantangan lain yang disoroti adalah masih maraknya aktivitas di platform ilegal. Meski investor di platform legal tercatat lebih aktif dengan rata-rata 60 transaksi per tahun senilai Rp55 juta, transaksi di platform ilegal justru mencatat nilai jual beli lebih besar, mencapai rata-rata Rp88,7 juta per tahun. Akibatnya, potensi penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekosistem kripto yang legal dan terpercaya. Calvin menekankan upaya memberantas platform ilegal perlu dibarengi penguatan literasi dan kolaborasi multipihak agar manfaat kripto tidak berubah menjadi risiko sosial. “Kita perlu ekosistem yang aman dan inklusif, karena kripto punya potensi mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat bermodal kecil. Tapi tanpa literasi yang memadai, perlindungan data, dan penegakan terhadap pihak ilegal, kelompok yang paling rentan justru bisa menjadi pihak yang paling terdampak,” terang Calvin. Menurutnya, kolaborasi antara regulator, industri, komunitas, dan akademisi menjadi kunci agar perdagangan aset kripto dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia secara aman dan berkelanjutan. “Kunci pertumbuhan yang sehat adalah kolaborasi. Regulator memastikan rambu dan penegakan, industri memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna, komunitas memperluas edukasi, dan akademisi menyediakan riset sebagai dasar kebijakan. Kalau ini berjalan bersama, kripto bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keamanan investor,” sebut CEO Tokocrypto.
Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia
Jakarta, katakabar.com - Nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 yang mencapai Rp482,23 triliun kerap dipandang sebagai indikator kuatnya aktivitas pasar domestik. Tetapi, di balik angka tersebut, posisi Indonesia dalam peta perdagangan kripto global justru menunjukkan pelemahan yang konsisten. Data perdagangan kripto global periode 2021–2025 menunjukkan, pangsa pasar Indonesia terhadap total volume transaksi dunia turun tajam dari 0,04570 persen pada 2021 menjadi hanya 0,01965 persen pada 2025. Penurunan ini terjadi di saat volume perdagangan kripto global kembali meningkat, menandakan bahwa Indonesia tertinggal dalam memanfaatkan momentum pemulihan pasar. Tekanan terhadap aktivitas perdagangan domestik mulai terasa sejak 2022, seiring diberlakukannya PMK 68 Tahun 2022 yang mengenakan pajak transaksi kripto sekitar 0,20 persen (kini 0,21 persen) untuk setiap transaksi jual beli, tanpa memperhitungkan kondisi untung atau rugi. Struktur pajak ini berdampak langsung pada trader aktif dan penyedia likuiditas yang mengandalkan volume transaksi tinggi dengan margin tipis. Situasi tersebut semakin diperberat pada 2024 dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto resmi di bawah Bappebti. Penambahan biaya dari sisi bursa, kliring, dan settlement menambah sekitar 0,04 persen per transaksi. Secara keseluruhan, pelaku pasar kripto di Indonesia kini menanggung biaya sekitar 0,25% per transaksi, level yang dinilai tinggi untuk industri global yang sangat sensitif terhadap efisiensi biaya. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai tren ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan industri. “Angka transaksi yang besar secara nominal tidak selalu mencerminkan daya saing. Dalam industri kripto, likuiditas sangat sensitif terhadap biaya. Ketika biaya di dalam negeri lebih tinggi dibandingkan yurisdiksi lain, aktivitas perdagangan secara alami akan mencari pasar yang lebih efisien,” ujar Calvin. Kata Calvin, tanpa penyesuaian kebijakan, Indonesia berisiko kehilangan peran strategis di ekosistem kripto global, meskipun jumlah pengguna terus meningkat. “Pertumbuhan jumlah konsumen adalah sinyal positif, tetapi itu belum cukup. Yang perlu dijaga adalah agar likuiditas dan volume perdagangan tetap berada di dalam negeri. Jika tidak, kita hanya akan menjadi pasar pengguna, bukan pusat aktivitas perdagangan,” jelasnya. Kondisi Indonesia saat ini kontras dengan pendekatan sejumlah negara lain. Thailand, misalnya, memilih menghapus pajak capital gain kripto hingga 2029 dan membebaskan PPN untuk transaksi di bursa berlisensi guna menjaga likuiditas domestik. Uni Emirat Arab bahkan tidak mengenakan pajak atas perdagangan kripto dan berhasil memposisikan diri sebagai salah satu hub kripto global. Sementara, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, serta masih jauh dari puncak transaksi pada 2021. Meski demikian, jumlah konsumen kripto nasional terus meningkat hingga mencapai 19,56 juta per November 2025. Masih Calvin, fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan basis pengguna dan kualitas aktivitas pasar. “Indonesia memiliki potensi besar dari sisi jumlah pengguna. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menciptakan struktur biaya dan regulasi yang mendorong perdagangan aktif, bukan justru mendorong likuiditas keluar dari ekosistem domestik,” ucapnya. Hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi memang memperkuat infrastruktur pasar. Namun tanpa evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya dan kebijakan fiskal, langkah tersebut berisiko hanya menambah kompleksitas tanpa memperbaiki daya saing. Pada akhirnya, angka Rp482,23 triliun perlu dibaca lebih kritis. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, jauh dari puncak siklus 2021, dan tidak sejalan dengan tren pertumbuhan perdagangan kripto global. Data ini memberikan sinyal jelas bahwa peningkatan biaya perdagangan berbanding lurus dengan menyusutnya peran Indonesia di pasar global. “Ke depan, kuncinya adalah keseimbangan,” timpal CEO Tokocrypto. “Regulasi penting untuk perlindungan konsumen, tetapi daya saing juga harus dijaga. Jika Indonesia ingin menjadi pemain penting di industri kripto global, kebijakan yang mendukung efisiensi pasar menjadi hal yang tidak bisa ditunda," tambahnya.