Hukrim
Reskrim Polsek Mandau Ringkus Lima Pelaku Judi Kartu Remi di Simpang Puncak
Bathin Solapan, katakabar.com - Unit Reserse Kriminal atau Reskrim Polsek Mandau ringkus lima orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana judi kartu remi atau song, di kawasan Simpang Puncak kilometer 3 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Para terduga pelaku judi tindak pidana kartu remi atau song tersebut, yakni bernama MO 55 tahun, SN 49 tahun, JSR 43 tahun, RA 44 tahun, dan MF 50 tahun.