Hukrim
Bejat! Pemuda di Lubuk Dalam Siak Cabuli Anak 7 Tahun dengan Iming-iming Es Krim
Seorang pemuda berinisial DKS (25) diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak 7 tahun di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, Riau.