Polres Inhu
Sorotan terbaru dari Tag # Polres Inhu
Dari PMII untuk Lingkungan: Gerakan Santri Hijau Bersama Kapolres Inhu di Ponpes Nurul Hikmah
Indragiri Hulu, katakabar.com - Semangat kepedulian pada lingkungan menggema di halaman Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Selasa (3/3) sore kemarin. Dalam suasana Ramadhan penuh keberkahan, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra pimpin langsung kegiatan penanaman pohon, dan silaturahmi bersama tokoh agama, serta mahasiswa dalam rangka Gerakan Santri Hijau di Kecamatan Rengat Barat. Kegiatan dimulai sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Talang Jerinjing itu dihadiri Waka Polres Indragiri Hulu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres Indragiri Hulu, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, SH, pimpinan Ponpes Nurul Hikmah, Natiqul Khoir, SH, serta perwakilan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dipimpin Fadil Irsandi bersama sembilan anggota. Sedang total 180 santri turut ambil bagian di kegiatan tersebut. Rangkaian acara diawali dengan penanaman pohon sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian alam. Ketua PMII, Fadil Irsandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Indragiri Hulu yang menghadirkan konsep Green Policing hingga menyentuh kalangan pesantren dan mahasiswa. Ia menegaskan gerakan menjaga lingkungan bukan hanya isu global, tetapi juga tanggung jawab moral umat beragama. “Mahasiswa dan santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan wujud kecintaan kita terhadap ciptaan Allah SWT. Kami siap bersinergi bersama Polres Inhu dalam mengampanyekan gerakan hijau ini,” jelasnya. Sementara, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka, menegaskan tugas kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi memiliki tanggung jawab sosial dan ekologis melalui program Green Policing yang dicanangkan Polda Riau. “Green Policing adalah pendekatan kepolisian terhadap isu lingkungan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” kata Kapolres melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran.SH Kapolres Indragiri Hulu mengajak para santri untuk menanam minimal 25 pohon selama masa hidupnya sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kelestarian alam, khususnya di Riau yang kerap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, ia mengingatkan para santri agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, serta memanfaatkan waktu untuk menuntut ilmu demi masa depan yang gemilang. Pimpinan Ponpes Nurul Hikmah Natiqul Khoir, SH dalam tausiyahnya turut mengutip hadis dan dalil Al Qur'an tentang larangan merusak bumi. Ia menekankan menjaga lingkungan adalah amanah yang harus dijalankan bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah, mempererat ukhuwah antara kepolisian, mahasiswa, dan para santri, acarapun berakhir sekira pukul 19.00 WIB. Melalui Gerakan Santri Hijau ini, Polres Indragiri Hulu berharap lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, dan spiritual, tetapi memiliki kepedulian tinggi akan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Polres Inhu Pasang 24 Plang Peringatan Karhutla
Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu pasang sebanyak 24 plang peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (4/10). Kegiatan itu dilakukan anggota personel Polres Indragiri Hulu, Riau, sebagai bentuk sosialisasi upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rangkaian kegiatan pemasangan plang peringatan Karhutla bersama Forkompinda secara simbolis dibuat di Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku. "Total 24 plang dipasang di seluruh wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. Plang ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab dampaknya sangat merugikan lingkungan maupun kesehatan,” terang Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Ditegaskannya, pemasangan plang peringatan Karlahut bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, areal yang akan dipasang plang imbauan lahan lebih dominan yang berstatus Quo, artinya tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun. "Saya harap seluruh pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Kena Ciduk Polisi! Warga Inhu Kantongi Sabu Siang Bolong 3,72 Gram
Indragiri Hulu, katakabar.com - Warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, belakangan diketahui bernama Ardianto diciduk polisi lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika seberat 3,72 gram. Pengungkapan kasus ini dilakukan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu di operasi berantas peredaran narkotika, Kamis (18/9) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Kapolres Indrahiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengapresiasi kinerja anggota unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang berhasil meringkus satu orang tersangka dengan peran sebagai pengedar. Menurutnya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika guna pertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya mengajak masyarakat agar selalu berperan aktif memberikan informasi, jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar," imbuhnya diteruskan Aiptu Misran, Humas Polres Indragiri Hulu. Begini ceritanya kata Aiptu Misran, berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Batu Gajah. Dari situ, personel kepolisian yang bertugas segera melakukan penyelidikan. "Setiba di lokasi tim mendapati seorang yang mencurigakan, yakni pelaku sedang berdiri depan rumah, saat digeledah terdapat 7 bungkus plastik bening berisi sabu dalam kantong sebanyak 3,72 gram," jelasnya. Operasi kemudian sasar rumah pelaku. Di mana, hasil pengembangan ditemukan satu satu unit timbangan digital, alat hisap bong, kaca pirex, tiga pak plastik klip kosong, sendok plastik, korek api. Batang bukti lainnya turut disita, yakni satu unit handphone merek Vivo Y02T warna ungu. Selain itu, dari saku tersangka turut disita uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba
Edarkan Sabu, Warga Rohil Diborgol Polres Inhu di Wisma
Indragiri Hulu, katakabar.com - Lelaki berusia 34 tahun asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau tertangkap tangan polisi edarkan narkoba jenis sabu seberat kotor 1,80 gram. Pramana namanya, diamankan personel Polsek Seberida, Indragiri Hulu, dalam Wisma Belinda di Lintas Timur, RT 002, RW 001 pada Kamis (11/9), sekitar pukul 01.45 WIB kemarin. AKBP Fahrian Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui press release yang dikeluarkan Kasi Humas Aiptu Misran membernarkan pengungkapan kasus tersebut. Keberhasilan anggota jajaran Polsek Seberida bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan ada aktivitas transaksi narkoba disekitar lokasi kejadian. "Hasil penyelidikan seorang berhasil diamankan, kemudian hasil dari penggeledahan ditemukan barang haram terbungkus rapi dalam bungkus rokok bersama alat timbangan digital," terang Aiptu Misran. Menurutnya, melihat barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa pelaku ini tidak hanya sebagai pengguna, tapi juga terlibat aktivitas peredaran sabu.
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sabu Jebolan Rutan Sumut 'Kabur'
Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang pria paruh baya di Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan belasan paket seberat 13,47 gram. Lelaki itu bernama Ramli 47 tahun, telah ditahan, dan kini mendekam di bui Polres Indragiri Hulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengejutkan lagi, pelaku ini mengaku pernah kabur dari Rutan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatera Utara pada 2018 lalu dalam kasus serupa. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran membernarkan pelaku dari hasil interogasi pernah ditahan tapi belum habis menjalani masa hukuman berhasil melarikan diri. Penangkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Ahad (31/8) sekira pukul 15.00 WIB. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Aiptu Misran. Pihaknya menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Diserbu Masyarakat, Pasar Murah Polres Inhu Cuma Sejam Ludes
Indragiri Hulu, katakabar.com - Masyarakat serbu pasar murah yang digelar jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, cuma sejam lamanya sudah ludes, Jumat (8/8). Apalagi, pasar pangan murah digelar untuk membantu masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah mendapatkan beras, serta bahan pokok lainya dengan harga terjangkau, Kegiatan pun sukses, di mana antusiasme masyarakat membludak. Lantaran itu sejam dibuka bahan pangan terjual diborong pengunjung. Kapolres Indragiri Huu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menerangkan, kegiatan pasar murah ini wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah, yakni menstabilkan harga beras. “Kami ahami betul, kenaikan harga beras sangat memberatkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Itu sebabnya, kami gelar pasar murah agar warga bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau,” ujarnya. Menurutnya, pasar murah ini terlaksana berkat kerja sama Polres Indragiri Hulu dengan Bulog, yang menyediakan pasokan beras SPHP berkualitas tinggi dengan harga hanya Rp60.000 per karung (5 kilogram) di mana jauh di bawah harga pasar. Lokasi yang disasar tersebar di seluruh jajaran Polsek, mulai dari halaman Mapolres Indaragiri Hulu, Polsek Kuala Cenaku, Polsek Kelayang, Polsek Lirik, Polsek Lubuk Batu Jaya, Polsek Batang Cenaku, Polsek Rengat Barat, Polsek Pasir Penyu, Polsek Seberida, Polsek Batang Gansal, hingga Polsek Peranap. Sejak pagi, warga sudah memadati titik-titik lokasi. Begitu penjualan dimulai, antrean panjang terbentuk. Suasana tetap tertib berkat pengamanan petugas. Banyak warga mengaku sangat terbantu, apalagi harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari pasaran. “Kami harap kegiatan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan membantu menstabilkan harga beras di pasaran,” tambah Aiptu Misran. Ia juga mengimbau warga untuk membeli sesuai kebutuhan agar stok merata dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Polres Inhu Borgol Dua Pelaku Edarkan Pil Ekstasi 'Lolypop' 11,42 Gram
Indragiri Hulu, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau, bekuk dua orang tersangka narkotika jenis pil ekstasi 'Lolypop' seberat 11,42 gram di bilangan Jalan Rahmat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Minggu (27/7) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku tersebut Apriono alias Apri 28 tahun, warga Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, dan Dika Afriantoni alias Dika 35 tahun, warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menyampaikan, mereka diringkus saat hendak edarkan barang haram tersebut. “Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Jalan Rahmat, Pematang Reba. Tim kemudian lakukan penyelidikan intensif hingga berhasil amankan satu pelaku Apriono yang ingin bertransaksi,” jelasnya. Dari tangan Apriono, kata Aiptu Misran, petugas temukan sebuah kotak rokok berisi 10 butir pil ekstasi warna hijau berlogo 'lolypop' yang disimpan dalam saku celananya. Ketika interogasi singkat ia mengaku masih menyimpan sisa ekstasi di rumah temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Lalu, tim bergerak, dan memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersebut. Di lokasi, ditemukan lagi 19 butir pil ekstasi dengan logo serupa dalam sebuah tas hitam yang diletakkan di lantai ruang keluarga. Selain itu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas jual beli narkotika. “Setengah jam kemudian, pemilik rumah yang juga rekan Apriono, yakni Dika, tiba di lokasi dan langsung diamankan. Dika mengakui ikut membantu menjualkan pil ekstasi milik Apriono kepada pembeli,” ucapnya. Barang bukti yang diamankan di operasi ini cukup lengkap, yakni total 29 butir pil ekstasi warna hijau berlogo lolypop, tiga unit handphone berbagai merek, dua timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah tas selempang hitam, celana pendek, kotak rokok, serta uang tunai Rp260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Jelang Event Menembak Kapolda Cup, Anggota Polres Inhu Asah Kemampuan
Indragiri Hulu, katakabar.com - Personel kepolisian resort atau Polres Indragiri Hulu, Riau asah kemampuan menembak di Lapangan Tembak Endra Dharmalaksana, Polsek Rengat Barat, Rabu (18/6). Kegiatan ini rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 79, yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. “Latihan ini memiliki dua tujuan, yakni meningkatkan keterampilan menembak dan sebagai seleksi tim dalam ajang bergengsi Kapolda Cup cabang olahraga menembak,” terang Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu. Dijelaskannya, peningkatan keterampilan menembak dilibatkan 22 personel Tim Raga, yang merupakan tim gabungan internal Polres Indragiri Hulu. Sementara, ada 47 anggota dalam latihan ini untuk diseleksi. Latihan menembak ini bagian dari komitmen Polres Inhu dalam membina kemampuan dan kesiapsiagaan personil, tidak hanya dalam tugas kepolisian sehari-hari, tapi di ajang kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme. “Ini tidak sekedar latihan untuk meraih prestasi di ajang Kapolda Cup, namun juga untuk membentuk karakter disiplin, fokus, dan keterampilan teknis anggota di lapangan,” bebernya. Diketahui, proses tersebut dipimpin Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang, di mana beliau memberikan arahan kepada seluruh peserta. Turut hadir sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat. Antusiasme para peserta tampak jelas sejak pagi hari. Mereka mengikuti sesi teori dasar, teknik membidik, hingga praktik menembak dengan berbagai posisi. Latihan berlangsung dengan tertib dan aman sesuai dengan standar operasional prosedur. Dengan adanya latihan ini, diharapkan Tim Raga dan para peserta seleksi mampu memberikan hasil terbaik di ajang Kapolda Cup, sekaligus membawa nama harum Polres Inhu di tingkat Polda Riau.
Perkara TPPU, Lagi Penyidik Sita Aset Mak Gadi di Kampar
Indragiri Hulu, katakabar.com - Jajaran penyidik Polres Indragiri Hulu, Riau terus melakukan penelusuran aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Uang atau TPPU, atas nama Nurhasana alias Mak Gadi selaku tersangka tindak pidana narkotika. Hasil kerja keras itu, tim akhirnya berhasil menambah nilai aset yang disita. Penyitaan satu unit rumah hunian kembali dilakukan di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 Nomor 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/5) lalu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menjelaskan, aset yang disita di luar daerah tersebet sebesar Rp246 juta hasil penghitungan pihak Bapenda Kabupaten Kampar. Rinciannya begini, ujat Aiptu Misran, Bapenda Kampar menghitung semua isi dalam objek diantaranya bangunan rumah mencapai Rp46 juta, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200 juta, sehingga total estimasi nilai yang disita mencapai Rp246 juta. “Penyitaan ini kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn,” bebernya. Menurutnya, objek itu sekarang telah terpasang sapanduk resmi penyitaan yang menyatakan rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Terbilang Licin, Akhirnya Man Patin Cs Berhasil Dicokok Polisi Inhu
Indragiri Hulu, katakabar.com - Man Patin Cs, warga Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau, cukup lama menjadi incaran anggota polisi akhirnya kandas dicokok, dan saat diamankan tampa perlawanan. Anggota unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, yang ungkap kasus tersebut, Selasa (20/5), bermula hasil laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan soal barang haram sering terjadi di Jalan Taman Kusuma. “Pengintaian yang dilakukan tim membuahkan hasil, Man Patin (Abdul Rahman red) dibekuk. Sementara barang bukti sebanyak 0,36 gram sabu yang sempat dibuang pelaku dekat tumpukan ban bekas,” ujar Aiptu Misran. Dari interogasi, pelaku Man Patin mengaku baru saja membeli sabu dari seorang pengedar bernama Ipen. Penangkapan tersebut menjadi awal dari pengembangan kasus yang lebih besar. Tim kemudian bergerak cepat menuju rumah di loaksi yang sama, pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan dua pria lainnya, yakni Mangatas Marbun 46 tahun, dan M.Arifin alias Ipen 42 tahun. Di TKP ini, polisi temukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total 2,26 gram, dua timbangan digital, serta beberapa perangkat lain yang biasa digunakan dalam aktivitas pengedaran narkoba. Menurut Aiptu Misran, kedua pelaku ditangkap hasil pengembangan kasus. Mereka pengedar aktif di wilayah Air Molek dan telah lama masuk dalam radar kepolisian. "Tim kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi mengamankan barang bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal berat terkait peredaran narkotika," jelasnya. Kata Aiptu Misran, ketiga pelaku dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine, dan kini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut. "Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.