Indragiri Hulu, katakabar.com - Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tangani kasus kekerasan seksual. Kali ini dunia pendidikan diguncang, pasalnya pelaku sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar atau SD diduga lecehkan peserta didiknya.
AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran membenarkan personel unit Reskrim Polsek Rengat Barat tangani kasus tersebut berdasarkan laporan, Selasa (17/6).
“Orang tua anak melapor ke pihak berwajib setelah mengetahui cerita dari keluarga terdekat sesuai pengakuan sang anak,” kata Aiptu Misran.
Penyidik, ujarnya, kemudian gerak cepat mengamankan seorang tenaga pengajar berinisial AR 35 tahun, di wilayah perumahan salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Rengat Barat. Barang bukti telah dikumpulkan, dan keterangan saksi telah diambil untuk memperkuat penyidikan.
Proses hukum bakal dilakukan secara profesional dan transparan, dengan kedepankan perlindungan terhadap korban.
Ditegaskan Aiptu Misran, peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya institusi pendidikan, untuk lebih waspada dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kekerasan kepada anak. Polres Indragiri Hulu berkomitmen untuk tindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sesuai dengan Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak," terangnya.
Biadab Oknum Guru di Inhu Lecehkan Peserta Didik
Diskusi pembaca untuk berita ini