Indragiri Hulu, katakabar.com - Total 7 orang ditetapkan polisi sebagai pelaku aksi pencurian hewan ternak Sapi jenis Limosin dan Bali di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau.
Diantara tersangka terseret anak pemilik hewan bernama Rudiansya, sementara pelaku lainnya Juhendri Situmorang, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Rozi Lubis warga Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Hermanto warga Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.
Kemudian, pelaku bernama Raju warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Nurianto warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap dan Kobana warga Dusun III Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SGT asal Desa Titian Resak, Kamis (7/8).
Korban melaporkan sebanyak tiga ekor sapinya hilang Jumat (25/7) di Areal perkebunan kelapa sawit PT Inecda, tepatnya Blok P18 di Desa Petala Bumi.
Dasar keterangan pelapor ini kemudian ujar Aiptu Misran, tim bekerja di mana hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban bernama Kobana yang bersekongkol dengan komplotan sejumlah enam orang.
“Modus mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp27 juta. Tapi, satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli,” terangnya.
Kobana saat diamankan personel sedang membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya.
Barang bukti lain berupa handphone, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita.
“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara, keterlibatan anak pelapor dalam kasus ini belum diketahui persis perannya sebagai apa. Soalnya, sebut Aiptu Misran ketika dikonfirmasi hanya mengatakan sedang didalami penyidik.
Polisi Bekuk 7 Warga Inhu Anak Korban Terseret Gegara Maling Sapi
Diskusi pembaca untuk berita ini