Polsek Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Total 156,38 Gram Sabu
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polsek Tebingtinggi, Polres Kepulauan Kepulauan Meranti gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, di ruangan Rapat Mako Polsek Tebing Tinggi jalan Pembangunan I Kelurahan Selatpanjang Kota, Senin (19/8) lalu. Di kegiatan Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakara, Kasat Resnarkoba, Iptu Suryawan F, S.E, Kajari Meranti diwakili Jaksa fungsional, Dorta Mauli Tamba, Kalapas II B Selatpanjang diwakili Kasi ADM, Petrus Bambang Sugiarto, S.IP, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Bidang Kesehatan, Siti Rukijah, Penasihat Hukum, Firdaus, S.H, Kepala Bidang P2HP, Widya Nengsih, serta lainnya.