Kesehatan Prostat Pria Sering Terabaikan, Padahal Bisa Berawal dari Keluhan Sepele
Jakarta, katakabar.com - Bagi banyak pria, membicarakan kesehatan prostat mungkin bukan hal yang menjadi prioritas. Padahal, prostat bagian penting dari sistem reproduksi pria dan berbagai gangguan pada organ ini dapat muncul seiring bertambahnya usia. Salah satu yang paling umum adalah pembesaran prostat jinak atau Benign Prostatic Hyperplasia (BPH). Kondisi ini bukan kanker, tetapi ketika prostat membesar, aliran urine dapat terganggu dan menimbulkan berbagai keluhan. Menariknya, gangguan prostat kerap berawal dari hal yang dianggap sepele. Lebih sering buang air kecil, terutama di malam hari, sulit memulai buang air kecil, pancaran urine melemah, urine menetes di akhir, atau merasa belum tuntas setelah buang air kecil adalah beberapa keluhan yang perlu diperhatikan. Data GLOBOCAN 2022 menunjukkan, kanker prostat mencatat sekitar 13.130 kasus baru di Indonesia dan menjadi salah satu kanker dengan kasus terbanyak pada pria. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa dalam salah satu kajian terhadap pasien di tiga rumah sakit pusat pendidikan, 59,3% kasus kanker prostat terdeteksi/ditemukan saat sudah memasuki stadium lanjut. Gejala tersebut memang tidak selalu berarti seseorang mengalami penyakit prostat, tetapi perubahan pola buang air kecil yang menetap sebaiknya tidak diabaikan dan perlu dikonsultasikan kepada tenaga medis. Selain pembesaran prostat jinak, pria juga perlu mewaspadai kanker prostat. Salah satu tantangan terbesar adalah kanker prostat pada tahap awal dapat tidak menimbulkan gejala yang jelas. Karena itu, menunggu sampai muncul keluhan bukanlah cara yang bisa diandalkan untuk mengetahui kondisi prostat. Risiko juga meningkat seiring bertambahnya usia dan riwayat keluarga, sehingga pria dengan faktor risiko tertentu perlu lebih proaktif mendiskusikan pemeriksaan dengan dokter. Pemeriksaan Prostate-Specific Antigen (PSA) dapat menjadi salah satu bagian dari evaluasi, meskipun hasil PSA tidak dapat digunakan sendirian untuk memastikan adanya kanker prostat. Momentum World Prostate Awareness menjadi pengingat menjaga kesehatan prostat sebaiknya dimulai sebelum muncul masalah yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Mengenali perubahan pada tubuh, menerapkan gaya hidup sehat, serta melakukan pemeriksaan secara berkala sesuai faktor risiko masing-masing dapat menjadi langkah untuk lebih memahami kondisi kesehatan diri sendiri. Terlebih bagi pria yang sudah memasuki usia dengan risiko lebih tinggi atau memiliki riwayat keluarga, skrining dan konsultasi kesehatan dapat membantu menentukan pemeriksaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Untuk mendukung langkah tersebut, Prodia menghadirkan promo spesial World Prostate Awareness selama September 2026. Manfaatkan hemat 20%* untuk pemeriksaan terkait prostat di Prodia Lab dan Klinik. Jangan menunggu keluhan menjadi semakin mengganggu untuk mulai peduli. Kunjungi Prodia terdekat atau lakukan reservasi dengan mudah melalui WhatsApp Kontak Prodia 0855 1500 830 maupun aplikasi U by Prodia. Yuk, lebih aware terhadap kesehatan prostat dan jadwalkan pemeriksaan sekarang. #TenangKarenaTau
Dugaan Pencabulan Anak di Kepulauan Meranti Terbongkar Pria 'Bau Tanah' Diciduk Polisi
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Keberanian seorang anak berinisial NSR 13 tahun, menceritakan kejadian yang dialaminya membuat kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan seorang pria 'Bau Tanah' umur 71 tahun yang diduga sebagai pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus baru diketahui hampir dua pekan kemudian, persisnya Minggu (6/9) sekitar pukul 17.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan seksual dari pria berinisial M, 71. Korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau agar menuruti kemauan terduga pelaku. Mendengar cerita tersebut, ibu korban kemudian menyampaikan informasi kepada ketua RT setempat. Laporan itu langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan Manalu. Polisi pun langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi M berada di rumahnya. Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek Rangsang langsung mendatangi lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. "Petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan terlapor," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. M bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebilah pisau serta beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara. Kapolres mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan. "Kasus ini sedang kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Gede Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AKBP Gede menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. "Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Ungkap Perkara Sabu di Pematang Pudu, Reskrim Polsek Mandau Amankan Pria Bersama 18 Paket Sabu
Mandau, katakabar.com - Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/8).sekitar pukul 19.30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil amana pri pengangguran belakangan diketahui bernama RK 30 tahun dan 18 paket sabu. "Pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal Tim Opsnal dapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika sabu di kawasan Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Jumat (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Jumat malam. Setelah mendapat informasi Tim Opsnal menuju ke TKP, ujar Kasi Humae, tiba di sana petugas polisi mengamankan terduga pelaku berinisial RK, dan temukan delapan belas paket narkotika jenis sabu dengan rincian dua paket besar dan enam belas paket kecil narkotika jenis sabu didapat didalam jok motor sebanyak tujuh belas paket narkotika jenis sabu dan satu.paket narkotika jenis sabu di tangan pelaku. "Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IN," jelasnya. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu honda sepeda motor merek Beat, dan satu tas sandang dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku tindak pidana penyalahgunaan barkotika jenis sabu dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 tentang penyesuaian pidana.
Tim Opsnal Polsek Mandau Garuk Pria Pengangguran Sita 21 Paket Sabu di Jambon
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau garuk seorang laki-laki belakangan diketahui bernama REI 47 tahun beserta barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu, di kawasan Jalan Jambon Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (10/8) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasih Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Selasa pagi, mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu berawal Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan jarkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jambon Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (10/8) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Setelah dapat informasi, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, Tim Opsnal menuju ke JalanJambon. Tiba di sana, Tim Opsnal sigap mengamankan REI. Ketika dilakukan penggeledahan di temukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam kotak rokok. "Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Andi (DPO)," jelas Betty. Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Sementara pelaku dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana," tegasnya.
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Mandau Ringkus Seorang Pria dan Sita Enam Paket Sabu
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Mandau terus dukung, dan komitmen melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Wujud komitmen tersebut jajaran Polsek Mandau berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, lewat Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, menyampaikan pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau Sabtu (1/8) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Rampok, persis di depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Pada operasi tersebut, kata AKP I Made Pasek, petugas meringkus seorang pria berinisial MYP 29 tahun. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap terduga pelaku. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari lima paket besar dan satu paket kecil, yang disimpan di dalam dua lembar tisu," jelasnya. Selain itu, ucap Kapolsek Mandau, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambungnya, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengembangan oleh petugas. "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana," tegasnya. Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program P4GN serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat," seru Kapolsek Mandau. Polsek Mandau-Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
'Obrak Abrik' Pulau Terluar, Polres Bengkalis Cokok Pria Gaek Pemilik Sabu141,26 Gram di Rupat Utara
Rupat Utara, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis gencar berantas peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), dengan 'obrak-abrik' pulau terluar melalui jajaran Polsek Rupat Utara. Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu total berat kotor 141,26 gram, di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juli Bazrah, menceritakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di pulau terluar ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika, di kawasan Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (29/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari situ, ujar Aipda Juli, tim opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan intensif, dan melakukan penggerebekan di mana berhasil mengamankan seorang laki-laki belakangan diketahui bernama DM 53 tahun, pekerjaan nelayan, warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka, ulas Aipda Juli, petugas tmukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, persisnya di lemari pakaian, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika serta alat pendukung lainnya. Berikut barang bukti yang diamankan, yakni 3 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, 1 botol kaca, 1 botol plastik warna putih, beberapa plastik klip bening, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 unit timbangan, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam, serta 1 alat hisap sabu (bong) "Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial KA (DPO) dengan cara membeli seharga Rp18 juta sekitar tiga hari sebelum penangkapan. Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun," jelasnya. Sedang, kata Aipda Juli, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung zat Methamphetamine. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan. Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama perangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
Warga Air Jamban Heboh! Pria 32 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Mandau, katakabar.com - Masyatakat yang berada di bilangan Jalan Beringin, RT 03 RW 19, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, heboh, dengan ditemukan seorang pria 32 tahun belakangan diketahui bernama Sujar Wanto tewas gantung diri di salah satu rumah, Minggu (23/3) sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin. Menurut Kapolsek Mandau, AKP Primadona, pada Minggu (23/3) sekitar pukul 17.00 WIB, saksi I Elga dan saksi II Agil menuju ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP hendak mengantarkan makanan. Tiba di TKP, saksi I masuk ke dalam rumah langsung menuju dapur hendak memasukkan makanan ke dalam lemari es, saat itu saksi I dan Saksi II melihat korban keadaan tergantung. "Lantatan ketakutan saksi I Elga dan saksi II Agil spontan berlari ke rumahnya, dan memberitahukan kepada saksi III Sajuri (ayah Korban). Bahwa korban ditemukan dalam keadaan tergantung," ujar Kapolsek Mandau.
Gegara Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai
Bengkalis, katakabar.com - Pria pengangguran belakangan diketahui bernama EFO 30 tahun, warga Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai, Selasa (12/11) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Tim Gabungan Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis yang meringkus EFO gegara menjadi kurir dan pengedar sabu.
Wanita dan Pria Indonesia Sepakat Good Looking Privilege Permudah Hidup
katakabar.com - ZAP Beauty Index 2024 is back! Riset kompherensif yang dilakukan ZAP dari 2018 secara konsisten, kini menambah cakupan riset kepada 9000 wanita lintas generasi dari seluruh Indonesia. ZAP Clinic kali pertama rilis laporan yang lebih komprehensif dengan memotret behavior kaum pria soal perawatan dan kesehatan melalui Menology Index 2024! Bertajuk Break The Barriers, Build Confidence in Beauty and Male Grooming Stereotypes berisi potret, perilaku, dan persepsi lintas generasi wanita dan pria Indonesia terhadap dunia kecantikan serta maskulinitas. ZAP Beauty Index dan Menology Index merupakan bentuk kontribusi positif ZAP terhadap komunitas, pendidikan dan media untuk digunakan secara umum sebagai data penunjang kebutuhan industri kecantikan Tanah Air. Survei ini diharapkan mampu membantu perkembangan industri kecantikan di Indonesia dan secara berkala akan terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan industri. Siapa yang setuju jika menjadi cantik atau ganteng bakal membawa banyak kemudahan hidup? Mayoritas wanita dan pria Indonesia tak ragu dengan hal ini. Mereka meyakini good looking privilege dan beauty privilege nyata adanya. Survei ZAP Beauty Index 2024 menunjukkan bahwa 96.2 persen wanita dari Generasi X, Millenial dan Gen Z mempercayai bahwa wanita yang dianggap “cantik” dapat memiliki hidup yang lebih beruntung. Keberuntungan yang dimaksud, kesempatan yang lebih besar untuk diperlakukan dengan lebih baik oleh orang-orang sekitar, lebih mudah mendapatkan pasangan, hingga selalu diprioritaskan dalam lowongan pekerjaan lewat syarat klasik “berpenampilan menarik”. Senada dengan pendapat wanita, para pria Indonesia mempercayai adanya good looking privilege. Dari temuan MEN/O/LOGY Index 2024, 87.6 persen pria Indonesia mengamini jika menjadi good looking atau ganteng juga membawa banyak keuntungan. Lalu, apa sebenarnya arti cantik atau ganteng? Berbeda dengan wanita yang sering mengasosiasikan kata cantik dengan karakteristik fisik, para pria memprioritaskan seluruh penampilan mereka. MEN/O/LOGY Index 2024 mengungkapkan 23.5 persen pria Indonesia merasa ganteng jika berpenampilan well dressed dan 17.7 persen lainnya merasa ganteng jika bertubuh sehat dan bugar. Selain itu, seiring dengan bertambahnya umur, para pria semakin setuju bahwa memiliki mindset positif membuat mereka merasa tampan. Dalam memandang daya tarik wanita, rupanya kecantikan fisik bukanlah hal utama bagi pria. Kepribadian dan kepintaran wanita adalah pertimbangan yang utama. Sebanyak 71.1 persen pria Indonesia yang berpartisipasi dalam survei MEN/O/LOGY Index menjawab jika personality dan attitude wanita adalah hal terpenting. Sedang, kepintaran menjadi daya tarik wanita di peringkat kedua dengan persentase 56.2 persen. ZAP Beauty Index 2024 memotret tren yang sama terkait kecerdasan sebagai daya tarik lawan jenis. Bagi wanita Indonesia, fisik tak lagi menjadi faktor utama dalam memilih pasangan hidup. Total 65.3 persen wanita Indonesia setuju kecerdasan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki oleh calon pasangan mereka. Pria tampan belum tentu selalu menjadi pilihan, karena secara fisik, wanita Indonesia lebih menyukai pria yang tinggi dan memiliki wajah yang terawat. Tak kalah penting, 55.6 persen wanita Indonesia lebih memprioritaskan pria yang mapan secara finansial dalam mencari pasangan. Maka, tak heran jika 68.3 persen pria menjadikan kestabilan finansial sebagai pencapaian/achievement utama mereka saat ini. Kemampuan finansial memang menjadi faktor penting, terutama terkait dengan kesiapan menikah. Para pria relatif setuju jika kestabilan finansial penting untuk melangkah ke jenjang selanjutnya, tapi terdapat perbedaan pendapat mengenai usia siap menikah. Masih dari survei yang sama, MEN/O/LOGY Index menemukan jika Gen Z lebih siap membangun rumah tangga di usia yang lebih muda. Mayoritas pria Gen Z menyatakan, siap untuk menikah di rentang umur 26 hingga 28 tahun, sedang mayoritas Gen X dan Gen Y berpendapat umur 28 hingga 30 tahun merupakan rentang yang lebih baik. Data-data di atas beberapa temuan menarik dari ZAP Beauty Index 2024 dan MEN/O/LOGY Index 2024. ZAP Clinic bersama MarkPlus melakukan dua suevei bakal segera diluncurkan pada akhir Januari 2024. Dari 2019, ZAP Beauty Index telah menjadi survei pertama dan paling komprehensif yang membahas tentang persepsi dan kebiasaan wanita terkait kecantikan. Sedang, MEN/O/LOGY Index menghadirkan data mengenai persepsi, kebiasaan, dan preferensi pria Indonesia dalam merawat diri. Kali pertama diluncurkan ZAP pada tahun ini, MEN/O/LOGY Index akan menjadi pionir data mengenai perawatan pria di Indonesia. Penasaran dengan hasil lengkap ZAP Beauty Index 2024 tentang kecantikan dan MEN/O/LOGY Index tentang ketampanan? Sembari menunggu, kamu bisa membaca ZAP Beauty Index terdahulu pada link berikut ini. Kontak: Untuk keperluan wawancara dan peliputan ZAP Clinic, silakan menghubungi Safira Adlina di nomor 089616999670 atau korespondensi email lewat [email protected].