PT SKA

Sorotan terbaru dari Tag # PT SKA

RDP Bersama S-PPP, Komisi III DPRD Rohul Cari Solusi Pemutusan KKB PT SKA dan PT MIS Galeri
Galeri
Senin, 16 Maret 2026 | 21:40 WIB

RDP Bersama S-PPP, Komisi III DPRD Rohul Cari Solusi Pemutusan KKB PT SKA dan PT MIS

Rokan Hulu, katakabar.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP), Selasa (3/2/) lalu, di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD 'Negeri Seribu Suluk'. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H Jondri, yang pimpin RDP tersebut berjalan tertib dan kondusif. RDP ini dihadiri pengurus dan anggota S-PPP, anggota Komisi III DPRD, serta perwakilan dari Polres Rokan Hulu. Di RDP, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan Ketua S-PPP mengenai pemutusan kerja sama bongkar muat (KKB) oleh PT SKA dan PT MIS yang dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi para anggotanya. Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyatakan bakal mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak perusahaan agar pembagian pekerjaan buruh bongkar muat dapat dilakukan secara adil. Tidak cuma itu, legislator 'Negeri Seribu Suluk' bakal surati pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik demi menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. "RDP digelar untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa melibatkan perusahaan lain di luar objek pembahasan. Ke depankan musyawarah untuk menjaga kondusivitas penting," ujar Ketua Komisi III DPRD Rohul, H Jondri, kepada wartawan selepas RDP. Ditegaskannya, kita tidak melibatkan perusahaan lain yang bekerja dengan serikat di tempat berbeda. Kita tetap mengacu pada perusahaan yang bersangkutan dengan tetap ke depankan musyawarah. "Baik S-PPP maupun Serikat Pekerja Transport Indonesia (S-PTI) pada dasarnya adalah sesama pekerja sama-sama menggantungkan hidup dari aktivitas. Mereka semua saudara-saudara kita, pekerja yang hidup di tengah masyarakat dan sama-sama berjuang untuk ekonomi keluarga,” jelasnya. DPRD, kata H Jondri, bakal merekomendasikan kepada perusahaan agar kedua serikat pekerja dapat diterima dan bekerja secara bersamaan. “Alangkah baiknya kalau kedua-duanya diterima, karena mereka juga pernah bekerja bersama dan sama-sama masyarakat setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik dan potensi kerusuhan di lapangan," harapnya. Soal sanksi, H Jondri menyebut DPRD hanya bersifat memberikan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka dipersilakan menempuh jalur yang lebih tinggi. "DPRD juga akan surati pemerintah daerah agar bersikap tegas sebagai penengah, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," terangnya.