Riau
Remaja 18 Tahun Jadi Bandar Sabu di Kandis, Barang Bukti yang Diamankan Polres Siak Bikin Geleng Kepala
Seorang remaja berusia 18 tahun di Kecamatan Kandis, Siak, Riau, ditangkap polisi karena menjadi bandar narkotika.