Sita
Sorotan terbaru dari Tag # Sita
Satgas PKH Tindak dan Sita Kebun Sawit PT JJP dalam Kawasan Hutan di Rokan Hilir
Rokan Hilir, katakabar.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tegaskan komitmen menindak aktivitas perkebunan ilegal di kawasan hutan. Tim Satgas PKH melakukan pemasangan plang peringatan resmi di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang terindikasi berada di kawasan hutan, Senin (28/10) lalu. Pemasangan plang dilakukan di Blok A06 Abdeling 1 JJP 3 (Plasma), Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Komandan Tim Satgas PKH, Lettu CTP Ahmad Arifin, yang pimpin aksi lapangan sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah kepada praktik perkebunan diduga ilegal. Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan, dan pihak lain yang berusaha menguasai lahan hutan tanpa izin resmi. Satgas PKH menekankan seluruh aktivitas perkebunan di kawasan hutan harus memiliki izin resmi dari pemerintah, dan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku. “Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan status hukum areal tersebut. Setiap lahan yang terbukti ilegal akan disita dan tidak boleh diperjualbelikan atau dikuasai secara ilegal,” tegas Lettu Ahmad Arifin kepada wartawan, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/10). Selain sebagai tindakan hukum, kata Lettu Ahmad Arifin, pemasangan plang ini berfungsi sebagai peringatan bagi masyarakat, dan investor agar tidak menanam, membeli, atau menguasai lahan tanpa izin. "Satgas PKH bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan semua kegiatan perkebunan di kawasan hutan mengikuti aturan yang ada, termasuk Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," jelasnya. Langkah tegas ini menjadi bukti pemerintah serius menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan industri sawit, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perkebunan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Polsek Keritang Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 96,7 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi
penggeledahan, dan Penyitaan barang bukti, serta Penahanan tersangka Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri atau Kejari.
Perkara TPPU, Lagi Penyidik Sita Aset Mak Gadi di Kampar
Indragiri Hulu, katakabar.com - Jajaran penyidik Polres Indragiri Hulu, Riau terus melakukan penelusuran aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Uang atau TPPU, atas nama Nurhasana alias Mak Gadi selaku tersangka tindak pidana narkotika. Hasil kerja keras itu, tim akhirnya berhasil menambah nilai aset yang disita. Penyitaan satu unit rumah hunian kembali dilakukan di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 Nomor 6 RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/5) lalu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menjelaskan, aset yang disita di luar daerah tersebet sebesar Rp246 juta hasil penghitungan pihak Bapenda Kabupaten Kampar. Rinciannya begini, ujat Aiptu Misran, Bapenda Kampar menghitung semua isi dalam objek diantaranya bangunan rumah mencapai Rp46 juta, sementara nilai tanah ditaksir sebesar Rp200 juta, sehingga total estimasi nilai yang disita mencapai Rp246 juta. “Penyitaan ini kelanjutan proses hukum terhadap tersangka Mak Gadi berdasarkan surat penetapan Nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn,” bebernya. Menurutnya, objek itu sekarang telah terpasang sapanduk resmi penyitaan yang menyatakan rumah tersebut kini berstatus dalam pengawasan aparat penegak hukum. Ini salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pengalihan atau penghapusan aset oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pimpin Operasi, Kapolsek Lirik Tangkap Bandar Narkoba Sita 121,2 Gram Sabu
Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya pimpin langsung operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (19/3). Saat operasi tersebut, pelaku serta barang bukti sabu-sabu diamankan seberat 121,2 gram di sebuah rumah kontrakan, Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulya, Kecamatan Lirik. "Tersangka bernaman Feb, Ia mengakui dapat barang haram tersebut miliknya didapat dari orang lain, dan identitasnya sudah dikantongi," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran. Berdasarkan alat bukti, kata Aiptu Misran, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukti peredaran narkoba terus diberantas sehingga dapat menekan gangguan Kamtibmas jelang lebaran. "Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, dan kejahatan apapun di 'Bumi Dayang Serempak' nama lain dari Kabupaten Indragiri Hulu, terutama dalam bulan suci ramadhan," tegasnya.
Satresnarkoba Polres 'Kota Jalur' Tangkap Residivis Narkoba Sita Sabu 33,73 Gram
Teluk Kuantan, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) yang dijuluki 'Mata Elang' Polres Kuantan Sengingi (Kuansing), Riau melaksanakan operasi brantas kasus narkotika wilayah Kecamatan Sengingi Hilir, Kamis (27/2). Hasilnya, tim berhasil borgol seorang pelaku terduga sebagai peredar sabu-sabu dan pil ekstasi. Tersangka tersebut berinisial M 43 tahun, seorang residivis kasus yang sama. Di perkara ini barang haram seberat 33,73 gram sabu, 5 butir pil ekstasi atau berat kotor 2,72 gram dijadikan alat bukti. Selain itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut disita saat operasi. "Ini hasil penyelidikan insentif yang dilaksankan Tim Mata Elang, Sat Resnarkoba Polres Kuansing. Penyidikan secara terstruktur dimulai sejak pukul 14.00 WIB di Desa Suka Maju, Kecamatan Sengingi Hilir," kata AKBP Angga F. Herlambang, Kapolres Kuansing.
Rutan Rengat Geledah Kamar Warga Binaan Minimalisir Peredaran Barang Terlarang
Indragiri Hulu, katakabar.com - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, gelar giat razia insidentil dalam kamar hunian warga binaan, sebagai tindak lanjut intruksi Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas atau Rutan, Minggu (16/2). Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting yang pimpin pelaksanaan razia itu, dengan arahan apabila terdapat benda yang patut melanggar aturan untuk ditindak (tidak ada toleransi) baik milik petugas maupun narapidana. Ditekankannya, agar seluruh pegawai komitmen untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.
Reserse Narkoba Polres Bengkalis Sergap Bandar di Belakang Rumah Sita 43,72 Gram Sabu
Kecamatan Pinggir, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis sergap terduga bandar di belakang rumah, dan sita seberat 43,72 sabu, Kamis (12/12) sekitar pukul 09.30 WIB lalu. Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, Minggu (15/12) menyatakan, penangkapan terduga bandar sabu belakangan diketahui bernama RH alias Geledo 26 tahun bermula dari pengungkapan sebelumnya, Rabu (11/12) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.