Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu mengamankan dua orang pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 204,34 gram, Selasa (4/3).
Miris, satu dari terduga pelaku masih berstatus pelajar warga Kubang Pekanbaru, Kabupaten Kampar. Sedang seorang pemuda lagi warga Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Kronologi penangkapan pertama terjadi pada Selasa (4/3) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru, persisnya di depan Ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu.
"Anggota mengamankan lelaki berinisial KO 17 tahun, seorang pelajar asal Pekanbaru. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening diduga kuat narkotika dengan berat 101,11 gram," jelasnya.
Dirincikannya, pelaku menyimpan barang haram tersebut dalam tas pinggang hitam merk LV. Selain itu, dari tangan pelaku menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 alat komunikasi dalam transaksi narkoba.
Hasil dari interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FL alias Farel sehingga segera dilakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell 18 tahun di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba–Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Lantas, polisi mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.
"Keduanya saat ini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut," bebernya.
Kapolres Inhu menegaskan, pihaknya terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," ulasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu.
Alamak Pelajar Nyambi Pengedar Sabu Dicokok di Inhu Barang Bukti Capai 204,34 gram
Diskusi pembaca untuk berita ini