Sawit
Penerapan Biodiesel B40 Mesti Diawasi Tim Khusus Untuk Jamin Kualitas
Jakarta, katakabar.com - Penerapan biodiesel B40 baka diawasi tim khusus bentukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Biodiesel B40 adalah campuran 40 persen bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit dengan 60 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengutarakan, tim khusus tersebut bertugas mengawasi penyaluran B40 di beberapa wilayah di Indonesia.